by

DPR-RI Dukung Lima Program Prioritas Kominfo Tahun 2021

-Daerah-470 views

JAKARTA,MRNews.com,- Komisi I DPR-RI mendukung penuh lima (5) program prioritas utama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2021. Sebab itu, Menteri Kominfo (Menkominfo) Johnny G. Plate berkomitmen menjalankan lima program prioritas tersebut karena menjadi upaya mempercepat transformasi digital di Indonesia.

Lima program tersebut diantaranya pertama; melanjutkan program infrastruktur teknologi dan komunikasi, kedua; pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, ketiga; program penataan pengelolaan pos dan informatika, keempat; program komunikasi publik dan kelima; tata kelola kebijakan dan regulasi.

“Dari lima program prioritas tersebut, beberapa program prioritas yang telah dan akan dilaksanakan. Program pertama yaitu melanjutkan pembangunan Base Transceiver Stations (BTS) sinyal 4G yang dibagi menjadi paket 1, 2, 3, 4, dan 5,” beber Johnny dalam rapat kerja bersama komisi I DPR RI di Gedung DPR-RI Senayan, Jakarta, Senin (1/2/2021).

Menurutnya, pembangunan BTS 4G yang telah ditandatangani kontrak penyediaan BTS 4G pada 29 Januari 2020 beberapa hari yang lalu untuk paket 1 terdiri dari 1.364 desa dan kelurahan, dan paket 2 terdiri dari 1.336 desa dan kelurahan.

Untuk paket 1 dan paket 2, Menteri Johnny menjelaskan, pembangunan BTS 4G meliputi keseluruhan wilayah 3T non Papua dan Papua Barat, yakni mencakup Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku dan Maluku Utara.

“Paket 3, 4 dan 5 khusus menyangkut wilayah Papua dan Papua Barat yang diharapkan pengadaannya ditargetkan atau kita harapkan kontrak dapat ditandatangani pada akhir Februari 2021,” tandasnya.

Sepanjang 2021 kata Menkominfo, direncanakan akan dibangun sebanyak 4.200 BTS 4G untuk melayani 4.200 desa dan kelurahan yang belum tersedia coverage internet 4G. Selain itu, program prioritas lainnya ditahun 2021 adalah penyediaan akses internet yang akan dilakukan di 7,904 desa dan kelurahan.

“Pemetaan lokasi penyediaan akses internet telah dilakukan dan saat ini tengah dilaksanaan pengadaan ground segment, kontrak ditargetkan ditandatangani pada akhir Februari tahun 2021,” ujarnya.

Program lainnya yakni Pembangunan Pusat Monitoring Telekomunikasi untuk pengukuran Quality of Service (QoS) dan Quality of Experience (QoE) di 514 kabupaten dan kota di Indonesia. Menteri Johnny menegaskan, sampai Januari 2021 telah dilakukan lelang pembangunan pusat monitoring telekomunikasi.

“Jadi terkait tata kelola dan manajemen bandwidth yang selama ini dependensi terhadap operator seluler, perlahan-lahan ingin dipindahkan kepada pemerintah melalui Kominfo untuk melakukan tata kelola bandwidth yang lebih efisien dan lebih bermanfaat bagi sebaran kehidupan, atau tempat tinggal masyarakat diseluruh Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, untuk program satu pusat data nasional (PDN) untuk kepentingan satu data Indonesia melalui Electronic Government (e-Gov), juga ditargetkan dibangun pada tahun 2021.

Menurut Johnny, hingga Januari 2021 telah dilakukan finalisasi penandatanganan financial protocol oleh Kementerian Keuangan. Setelah disediakan lahan untuk pusat data, proses selanjutnya pembiayaan pembangunan PDN akan dilakukan melalui fasilitas pembiayaan donor country.

“Yang kita harapkan financial protocol-nya bisa diselesaikan segera antara negara pemberi atau donor country dengan Indonesia. Dalam hal ini dilakukan oleh Kementerian Keuangan sehingga pembangunan PDN dapat dilakukan,” tandas politisi partai NasDem.

Pembangunan PDN, menurut MenKominfo dilatari adanya fakta saat ini di Indonesia terdapat sekitar 2,900 pusat data untuk melayani kebutuhan pemerintahan. Diantaranya hanya sekitar 3 persen saja yang memenuhi global standart, sehingga terdapat begitu banyak kendala untuk melakukan satu data Indonesia.

Menurut Menteri Johnny, Kementerian Kominfo melakukan interoperabilitas dan cleansing data agar bisa terintegrasi dalam satu data Indonesia. Namun, demikian, ada kendala ketika data center baik di pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang tersebar di seluruh Indonesia, belum sepenuhnya memenuhi standar global.

“Kendala itu pasti luar biasa besarnya. Saat ini pula pemerintah pusat dan daerah mempunyai 24,700 aplikasi sehingga pemanfaatan dan penggunaan APBN perlu dilakukan lebih efisien dengan dilakukan pembangunan PDN guna mendukung satu data Indonesia, dan merancang super aplikasi untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efisien,” urainya.

Program prioritas lain yang tidak kalah penting yaitu Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP). Pembahasan RUU PDP pada Januari 2021 telah dilakukan rapat lanjutan dua kali antara pemerintah dan Komisi I DPR RI dengan membahas materi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang PDP pada klaster DIM usulan substansi.

“Kami tentu berharap pembahasan RUU PDP antara pemerintah dalam hal ini Kominfo dan Komisi I DPR RI bisa dilakukan dan diselesaikan, mengingat begitu pentingnya kebutuhan pelindungan data pribadi,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, wakil ketua Komisi I DPR-RI Bambang Kristiono mengaku, pihaknya mendorong Kementerian Kominfo melaksanakan program strategis yang telah dirumuskan. Bahkan, menekankan beberapa program stategis yang dibutuhkan dalam penanganan pandemi.

“Komisi I DPR RI mendorong KemenKominfo melaksanakan penyelesaian pembuatan peta jalan digital sebagai acuan dalam pengembangan penggunaan TIK berbasis digital di era 4.0, penanganan pandemi Covid-19 serta pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) di Tahun 2022 sejalan dengan pengesahan UU tentang Cipta Kerja,” ujar Bambang.

Selain itu, diperlukan pembangunan Infrastruktur TIK khususnya diwilayah 3T termasuk dilokasi satuan tugas. Juga penyelenggaraan komunikasi publik yang lebih optimal terkait program vaksinasi Covid-19 melibatkan pemangku kepentingan terkait, sehingga meminimalkan penyebaran berita hoaks terkait dengan program tersebut. (**)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed