by

Dokumen Mitra Belum Lengkap, Komisi III Tunda Pengawasan

AMBON,MRNews.com.- Agenda pengawasan tahap I DPRD Maluku akan berlangsung besok selama 8 hari di kabupaten Buru dan Buru Selatan (Bursel).

Karena itu, komisi bergerak cepat untuk melakukan rapat bersama mitra untuk mendapatkan dokumen terkait penggunaan anggaran tahun 2020 baik itu pada penggunaan APBD maupun APBN.

Ketua komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw usai rapat mitra mengatakan, jika pengawasan yang sedianya berlangsung besok akan ditunda sampai Rabu(3/3) mengingat dokumen mitra belum lengkap .

“Dari rapat yang kami gelar, komisi mendapati jika mitra belum memasukan dokumen secara lengkap. Karena itu, kita telah bersepakat untuk memberikan waktu untuk mitra melengkapi dokumen baru kita melakukan pengawasan ” ujar Rahakbauw di DPRD Maluku, Jumat (26/2).

Ditegaskan, setelah mitra memasukan dokumen maka komisi akan melakukan rapat ulang bersama mitra pada hari Selasa(2/3) yang diawali dengan rapat internal komisi.

Rahakbauw menambahkan jika pengawasan akan dilakukan untuk melihat semua kegiatan fisik mitra yang mempergunakan anggaran tahun 2020. Namun mengingat waktu yang diberikan sangat terbatas maka akan dilakukan pengawasan dengan mempergunakan sample.

“Kalau untuk kegiatan fisik dinas PUPR ada 500 pekerjaan yang tidak mungkin dilakukan dalam waktu delapan hari untuk kabupaten Buru-Bursel. Karena itu kita akan pergunakan sample. Belum lagi pekerjaan dari mitra lain. Karena itu pentingnya dokumen untuk kita pelajari” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku Hatta Hehanussa menambahkan, jika pengawasan ini dapat berjalan dengan baik dengan memperhatikan dokumen pendukung mitra .

“Memang kita mesti lakukan pengawasan besok (Sabtu) namun karena dokumen mitra belum lengkap sehingga kita minta agar mitra lebih mempersiapkan seluruh dokumen mitra secara baik” ujar Hehanussa.

Hehanussa berharap mitra bisa menyiapkan dokumen pelengkap secara baik agar pengawasan yang dilakukan Komisi III dapat berjalan dengan baik. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed