by

Dishub Jadikan Kota Jawa Lokasi Khusus Raup Untung

AMBON,MRNews.com,- Dinas perhubungan (Dishub) Kota Ambon menjadikan kawasan parkiran dermaga speed boat di Kota Jawa Desa Rumahtiga Kecamatan Teluk Ambon sebagai lokasi atau jalur khusus untuk meraup keuntungan dari sektor perparkiran.

Hal itu diakui Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Robby Sapulette kepada media ini melalui seluler, Kamis (3/6).

Robby katakan, pada lokasi di Kota Jawa depan dermaga speed boat penyeberangan Kota Jawa-Mardika, Dishub telah menunjuk salah satu koordinator yang bertugas untuk memantau dan menertibkan parkiran di kawasan tersebut.

Pasalnya disitu merupakan lokasi khusus. Sehingga dengan kebijakan yang ditempuh, Dishub menunjuk koordinator untuk pungut tarif parkir dan bertanggungjawab kepada pemerintah kota (Pemkot).

“Dishub terlah menunjuk Mochtar Marasabessy selaku koordinator untuk melakukan pungutan di lokasi areal dermaga Kota Jawa dengan surat perjanjian kerja sama, antara yang bersangkutan dengan Pemerintah Kota Ambon,” tandasnya.

Disinggung terkait pemberitaan adanya juru parkir (Jukir) siluman disejumlah tempat parkir yang ada di kota Ambon, Robby membantah. Sapulette menegaskan, pihaknya tak memelihara jukir siluman.

Dirinya mengklaim seluruh Jukir yang ada di Kota Ambon, di naungi PT. Urimesing Guard Service, dan pihak ketiga Mochtar Marasabessy.

“Ini tidak bisa dibenarkan. Karena Dishub tidak pernah mengizinkan Jukir liar beroperasi di Kota Ambon. Tidak ada pihak lain selain mereka yang bekerja pada perusahaan tersebut,” terangnya.

Seluruh parkiran di tepi jalan umum Kota Ambon dipungut PT. Urimesing Guard Service. Sebab itu Robby tegaskan, tak akan segan-segan menindak Jukir siluman.

“Pihak kepolisian juga telah dimintai bantuan untuk menertibkan Jukir siluman. Total Jukir yang sementara terdata pada kami dan dikelola pemilik perusahaan sebanyak 159 Jukir,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed