by

Besok Penutupan Lokasi Eks Gedung Putih, Pedagang Diminta “Angkat Kaki”

AMBON,MRNews.com,- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon besok akan menutup lokasi eks gedung putih pasar Mardika dari aktifitas pedagang guna proses revitalisasi pasar dilakukan.

Karena itu, pedagang pakaian bekas khususnya yang mendominasi masih berjualan pada lokasi tersebut pun diminta “angkat kaki” dan segera menempati lokasi yang sudah disediakan pemerintah kota (Pemkot) Ambon.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, Sirjhon Slarmanat katakan, waktu yang diberikan kepada pedagang untuk mengosongkan lokasi tersebut hanya sehari, sebab besok penutupan lokasi sudah dilakukan.

“Pedagang yang masih ada hari ini, ada waktu sehari berkemas. Sebab edaran sudah disampaikan, besok tidak ada lagi aktivitas, sudah harus kosong. Karena dinas PUPR akan memagari lokasi tersebut,” ungkap Slarmanat kepada awak media.

Pihaknya kata Slarmanat, telah sampaikan surat edaran bernomor 511.2/4213/SEKOT tertanggal 15 November yang diteken Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Kota Ambon, Fahmi Sallatalohy.

Pemkot sambungnya, masih memberi toleransi waktu sehari. Sebab dalam surat tersebut, pengosongan lokasi oleh pedagang yang masih “bandel” sebenarnya sudah harus berakhir 17 November kemarin. Karena setelahnya akan disterilkan lokasi.

“Kita telah keluarkan edaran agar pedagang segera kosongkan tempat itu. Karena Pemkot akan lakukan pemagaran, menutup seluruh kawasan itu. Lokasi tersebut harus segera disterilkan,” terang mantan Kabag Hukum Pemkot itu di ruang kerjanya, Kamis (18/11).

Dirinya meminta ada kerjasama dan kesadaran masyarakat khususnya pedagang dalam merespons permintaan itu, karena demi kebaikan dan kepentingan bersama. Agar dan pedagang tidak kembali memaksa masuk ke lokasi tersebut dan berjualan, meski revitalisasi belum jalan.

“Kita minta kesadaran masyarakat. Kalau lokasi itu sudah ditutup berarti tidak boleh lagi masuk. Kalau mereka dengan cara paksa masuk ke lokasi itu untuk berjualan lagi, kita sudah koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk ambil tindakan,” tegasnya.

Disperindag menurut Slarmanat, juga akan berupaya untuk lapak yang sementara dibangun pihak ketiga, dapat dipenuhi oleh pedagang-pedagang yang belum memiliki tempat berjualan.

Pihaknya sambung Slarmanat, telah melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan pihak terkait guna mendukung langkah Disperindag dan Dinas PUPR agar proses pemagaran dan sterilisasi lokasi dapat berjalan dengan baik.

“Ditindaklanjuti dengan Rakor kemarin dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Camat, Lurah, Satpol-PP, Dishub untuk memback-up Dinas PU dalam proses penutupan dan pemagaran lokasi,” kuncinya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed