Besok, Komisi III DPRD Tinjau Lahan TPU Arbes

AMBON,MRNews.com,- Komisi III DPRD Kota Ambon, besok (2/8/18), berencana untuk melakukan on the spot untuk melihat langsung kesiapan lahan tempat pemakaman umum (TPU) di daerah Arbes, desa Batu Merah. Supaya jika benar masalahnya hanya di talud yang menghalangi, harus segera dibangun agar TPU tersebut secepatnya bisa ditempati.

“Maka untuk memastikan, kita besok jam 11.00 siang akan on the spot supaya mau melihat langsung. Sehingga jangan sampai hanya satu masalah lalu menjadi kendala. Karena orang yang meninggal juga tidak bisa tunggu nanti meninggal baru sediakan. Ini kebutuhan,” jelas Ketua Komisi III, Yusuf Wally kepada media di Balai Rakyat DPRD Kota Ambon, Rabu (1/8/18).

Langkah ini diambil komisi, karena kata Wally, saat rapat bersama dengan dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Ambon, komisi tekankan adalah janji pemerintah dalam hal ini Sekkot terkait pemanfaatan lahan pemakaman di daerah Arbes, akan dilakukan secepatnya. Tetapi sampai sekarang belum bisa dimanfaatkan. Dimana dalam rapat, Rabu tadi baru diketahui permasalahannya ada talud yang harus terlebih dahulu diperbaiki atau dibangun. Karena menjadi penghalang pada saat musim penghujan, dimana tanah yang berada diatas talud bisa turun dan menutupi lahan pemakaman.

“Setelah informasi didapat dari warga dan langsung rapat dengan dinas PRKP, keinginan komisi agar TPU bisa dimanfaatkan. Dan kalau betul-betul terdesak untuk kepentingan masyarakat, ya harus dilakukan, dengan bangun/perbaiki talud dulu. Karena khawatirnya, saat ada pemakaman, kemudian longsoran tanah bisa menutupi pemakaman. Teknisnya kita belum dapat, tapi anggarannya sekitar Rp 300-400 juta,” beber Ketua Fraksi PKS itu.

Pasalnya, tambah Wally, TPU di daerah Kebun Cengkeh-STAIN dan Benteng tidak bisa lagi tertampung, sehingga harus ada alternatif TPU yang baru dan lebih representatif untuk masyarakat kota Ambon.

“Kami pun menginginkan secepatnya Pemkot membuat Peraturan Walikota (Perwali) terkait dengan prosedur dan peraturan yang harus dilakukan pada tempat pemakaman umum yang baru ini. Tidak seperti yang terjadi atau dilakukan pada TPU di Kebun Cengkeh,” tutupnya. (MR-02)

News Reporter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *