by

Bapemperda DPRD Maluku Bersama Mitra Bahas Delapan Ranperda

AMBON,MRNews.com.- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait membahas penyerasian hasil fasilitasi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif DPRD Maluku Tahun 2014 sampai 2018.

Mengingat 8 Ranperda sudah lama sehingga perlu ada penjelasan dari mitra jangan sampai berbenturan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela menjelaskan, jika rapat ini untuk mendengar penjelasan dari OPD terkait teknis mekanisme undang-undang .

Dikhwatirkan jika sudah ditetapkan ada undang-undang yang lebih tinggi sudah membicarakan substansi dari Ranperda ini. Karena itu, dihadirkan OPD terkait dan Kementrian Hukum dan HAM, untuk melihat teknis.

“Kita berharap untuk periodesasi ini Ranperda usul inisiatif DPRD dapat diselesaikan sehingga peraturan-peraturan ini bisa diketahui oleh masyarakat,” kata Sarimanella.

Sementara itu, anggota Bapemperda Samson Attapary menambahkan, jika masing-masing OPD diingatkan untuk mengkaji dan melihat apakah Ranperda tersebut masih relevan untuk ditindaklanjuti atau tidak lagi, karena sudah ada perubahan regulasi dan kewenangan.

Untuk diketahui, Delapan Ranperda usul inisiatif DPRD Maluku masing-masing, Ranperda tentang Pedoman Pembangunan Gedung Provinsi Maluku, Ranperda tentang Pedoman Pembangunan Jalan Provinsi, Ranperda tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Jasa Konstruksi.

Kemudian Ranperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Nelayan dan Pembudidayaan Ikan Wilayah Pulau-Pulau Kecil Daerah Provinsi Maluku, Ranperda tentang Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Maluku,

Selanjutnya, Ranperda tentang Ketahanan dan Keamanan Pangan Daerah Provinsi Maluku, Ranperda tentang Pemberdayaan Masyarakat didalam dan disekitar Hutan, dan Raperda tentang Perlindungan dan Peningkatan Kesehatan Ibu, Bayi dan Balita. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed