by

PSBB Lanjutan, Mobil Pribadi Bakal Diatur Ganjil Genap

AMBON,MRNews.com,- Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lanjutan atau tahap II di Kota Ambon akan berlangsung dua pekan lagi mulai besok, Senin (6/7). Sejumlah kebijakan pembatasan diperketat, termasuk moda transportasi yang penting diketahui masyarakat.

Salah satunya kendaraan pribadi roda empat plat hitam bakal diatur dengan mekanisme penerapan ganjil genap disertai tanggal. Hal itu sebagai bagian dari penyempurnaan Perwali nomor 18 tahun 2020 yang awalnya hanya mengatur untuk angkutan umum.

“Penegasan Perwali nomor 18, ada sejumlah kebijakan yang harus diketahui setelah penyempurnaan. Salah satunya kendaraan pribadi roda empat plat hitam akan dikenakan ketentuan pemberlakuan ganjil genap disertai tanggal,” kata Walikota Ambon Richard Louhenapessy di Marina Hotel, Minggu (5/7).

Senin besok kata Walikota, petugas mulai melakukan sosialisasi di lapangan kepada pemilik kendaraan pribadi plat hitam. Sehingga mulai hari Selasa sudah dikenakan penindakan kepada pemilik kendaraan yang bandel.

“Mekanisme teknisnya nanti diatur di lapangan. Tapi yang pasti sama dengan mobil angkutan umum. Plat ganjil genap akan dilihat pada angka terakhir di nomor kendaraan dengan perputaran per harinya berbeda ganjil dan genap. Hari Minggu baru bebas,” tukasnya usai rapat evaluasi internal jelang penerapan PSBB lanjutan.

Selain itu, kebijakan lain penegasan dari Perwali tambahnya, antara lain kantor leasing semua ditutup, mall baik ACC, MCM maupun Amplaz ditutup tanpa kecuali, salon, klinik kecantikan, barbershop dan sejenis termasuk pusat gym dan sejenis ditutup. Juga toko-toko di pasar Mardika dan Ruko Batumerah ditutup kecuali yang menjual sembako, obat.

“Becak disesuaikan dengan operasi Angkot sampai jam 6 sore, sama dengan pemberlakuan penutupan pasar agar tidak bisa masuk terminal. Maka titik di hotel Amans, jembatan Mardika, SPBU, Ongkoliong akan ditutup agar akses keluar masuk tidak bisa terjadi lagi diataas jam 6 sore,” tutupnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed