by

Lari Dari Papua, Pelaku Curanmor Dibekuk di Suli

AMBON,MRNews.com,- Tim Buser Sat. Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease berhasil membekuk satu orang laki-laki berinisial FW yang diduga sebagai pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Kamis (12/3/2020) di Desa Suli Kampung Pengungsi Banda Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui baru pertama kali beraksi diwilayah hukum Polresta Pulau Ambon di SMA 2 Suli, Kecamatan Salahutu, Kamis (5/3/2020) dengan korban Wa Ana. Korban kemudian melapor ke SPKT Polresta Ambon pada 12 Maret 2020.

Namun sewaktu masih tinggal di Papua tepatnya diwilayah Jayapura Selatan Distrik Entrop, pelaku sering terlibat dalam aksi pencurian, hingga melarikan diri ke Ambon.

“Penyidik unit Jatanras telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dan pelaku. Hingga akhirnya pelaku pun telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 363 KHUPidana dan telah ditahan di Rutan Polresta Ambon,” ungkap Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease Iptu Julkisno Kaisupy saat dikonfirmasi di Mapolres Ambon, Senin (16/3/2020).

Dikatakan Julkisno, Sat. Reskrim Polresta Pulau Ambon juga akan melakukan koordinasi dengan Polres Jayapura perihal penangkapan pelaku guna pengembangan diwilayah Entrop Jayapura.

Awalnya, kata mantan Kapolsek Elpaputih, awalnya anak pelapor Muhammad Faran Anan memakai sepeda motor Honda New Beat ESP CBS dengan No DE 3774 ke sekolah. Motor diparkir dibelakang sekolah. Sekitar pukul 12.00 wit, Faran keluar dari kelas karena selesai ujian dan pergi ke lokasi parkir, namun motor sudah hilang.

Lanjutnya, Faran lalu bersama temannya mencari motor itu disekitar sekolah maupun sekeliling Desa Suli tapi nihil. Pelapor kemudian mendatangi kantor polisi untuk melapor kejadian itu. Tak lama, tim Buser Sat Reskrim langsung lakukan penyelidikan guna mengungkap dan menangkap pelaku Curanmor.

“Ketika penyelidikan dan adanya informasi, diduga pelaku tinggal didaerah Suli. Tim Buser bersama Reskrim Polsek Baguala yang mendapat informasi langsung ke TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti kendaraan bermotor yang sementara digunakan pelaku,” demikian Julkisno. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed