by

Serobot Tanah Adat, DPRD Maluku Siap Kunjungi Sabuai

AMBON,MRNews,com.- Aliansi mahasiswa adat Welyhata melakukan aksi demontrasi di kantor DPRD Maluku meminta agar DPRD Maluku mendesak Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku menjelaskan status izin yang dikantongi CV. Sumber Berkat Makmur terkait pengolahan hutan adat Sabuai di Kabupaten Seram Bagian Timur.

Melalui penyataan sikap yang ditandatangani koordinator aksi yakni, Yosua Ahwalam, Alvin Nahady, Ogeunius Itihuny, Matheos Rehena dan Harus Matayane memuat point mendesak Gubernur Maluku, Murad Ismail mencabut izin CV Sumber Berkat Makmur serta mengevaluasi Kadis Kehutanan Provinsi Maluku dan Kadis Kehutanan Kabupaten Seram Bagian Timur.

Aksi juga mendesak Kapolda Maluku untuk mencabut status tersangka yang telah ditetapkan oleh Polsek Werinama terhadap dua orang warga Sabuai yaitu, Kaleb Yamarua dan Stevanus Ahwalam sekaligus mencopot Kapolsek Werinama.

Aksi juga meminta agar DPRD Provinsi Maluku memerintahkan CV Sumber Berkat Makmur mengganti rugi kepada masyarakat adat Sabuai atas tindakan penyerebotan terhadap hutan adat.

Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, Ketua Komisi II, Saudah Tethool, Anggota Komisi II, Fredy Rahakbau berkesempatan menerima aliansi mahasiswa adat Welyhata di halaman kantor DPRD Maluku.

Wattimury kepada media mengatakan, apa yang disampaikan terkait dengan batasan tanah-tanah adat milik masyarakat Sabuai maka DPRD akan melakukan on the spot untuk memastikan dan melihat langsung kondisi yang sebenarnya dengan melibatkan dinas Kehutanan bahkan pihak perusahan. Dirinya juga berjanji akan memberikan hasil secara terbuka untuk diketahui.

“Hak masyarakat atas tanah adat maka kami akan melihat secara langsung di lapangan dengan melibatkan pihak kehutanan dan perusahan agar semua masalah bisa terpecahkan di lapangan. Apakah memang benar apa yang disampaikan ataukah tidak dengan begitu semua masalah bisa diselesaikan dan tidak menimbulkan masalah baru” ujar Wattimury, Rabu (27/2).

Karena itu, Wattimury meminta kepada alinasi mahasiswa adat Welyhatu untuk bersabar sebab DPRD tidak dapat memutuskan tanpa melakukan kunjungan lapangan dengan melibatkan semua pihak. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed