
AMBON,MRNews.com – Fenomena Gepeng (Pengemis) maupun Anjal (Anak jalanan) kian menjamur di kota Ambon, ibukota provinsi Maluku.
Ironisnya, Gepeng di beberapa sudut city of music ini seolah terkoordinir
dengan rapi, hingga muncul dugaan kuat ada oknum tertentu yang sengaja memperalat dengan memanfaatkan kesempatan.
Atas kondisi tersebut, wakil ketua komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno mendesak Pemerintah Kota Ambon lewat Dinas Sosial untuk menyediakan sarana dan prasarana.
“Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon harus bergerak cepat memfasilitasi dan menyediakan sarana dan prasarana untuk pembinaan sekaligus sebagai langkah menekan jumlah gepeng ini,” Pinta Legislator Dapil kota Ambon ini, Selasa (4/10).
Prinsipnya secara hukum, fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara, sebagaimana diatur dalam pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Namun di satu sisi Legislator besutan Perindo ini, tak menampik dugaan ada oknum tertentu yang sengaja mengkoordinir gepeng tersebut.
“Patut diduga mereka di mobilisasi oleh oknum tertentu untuk mengais keuntungan dengan memperalat mereka mengemis di jalan, baik secara berkelompok atau perorangan,” Tukas bakal calon walikota Ambon ini.
Tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi, berupa pidana, kurungan dan denda.
Untuk itu Wenno berharap, Pemerintah dalam hal ini dinas sosial harus menyelidiki, jika ditemukan indikasi ada oknum yang membackup harus segera diproses hukum. (MR-03)









Comment