AMBON,MRNews.com,- Warga miskin baru (Misbar) di Kota Ambon yang terdampak akibat pandemi Covid-19 kini bertambah kurang lebih 15 ribu. Angka itu melonjak tajam dua kali lipat dari sebelumnya diperkirakan 6-7 ribu orang.
Total 21 ribu keluarga Misbar di Ambon yang tercover, dimana 6 ribu lebih sudah diberi bantuan untuk tahap pertama.
“Setiap rapat dengan staf, saya selalu tegaskan kalau data masuk langsung eksekusi. Sampai hari ini, sudah 6 ribu sekian yang kita beri bantuan tahap awal, tambah 15 ribu maka 21 ribu lebih keluarga Misbar kita cover. Pasti akan bertambah sehari dua. Sambil jalan kita rampungkan lagi data-data itu,” ungkap Walikota Ambon Richard Louhenapessy.
Sebagai prasyarat pengajuan daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kata dia, aspek kebutuhan dasar warga harus terpenuhi.
Maka pihaknya segera melengkapi data keluarga Misbar di Ambon. Selain tiga prasyarat lain juga sangat penting, kajian epidemologi, kesiapan keuangan dan teknis operasional PSBB.
“Kita segera melengkapi dan rampungkan data-data keluarga Misbar. Saya berterima kasih, semakin hari semakin baik data yang kita miliki. Hari ini misalnya, kita sudah punya data terbaru tentang keluarga Misbar kurang lebih ada 15 ribu,” tukasnya kepada awak media di Balaikota, Kamis (30/4).
Peningkatan tambahan data terkini warga Misbar 15 ribu itu menurutnya, ada yang di kelurahan dan di desa/negeri.
“Terhadap mereka itu nanti akan laksanakan lagi bantuan sosial untuk tahap kedua, dengan empat target sasaran tukang becak, tukang ojek, sopir angkot dan buruh serta target baru,” tukasnya.
Dirinya mengajak masyarakat bila belum dapat bantuan Sembako atau ada masalah, dapat melapor ke Pemkot lewat tim penerima pengaduan atau ke DPRD.
Sebab DPRD juga sudah punya tim untuk menerima laporan warga. Nanti tim ini yang akan kerjasama setiap hari untuk update data.
“Karena kadang mungkin RW tidak suka dengan dia, lalu tidak lapor namanya. Bisa lapor agar dikonfirmasi ke lurah. Sebab kondisi ini, seluruh sektor berhenti. Ini timbulkan masalah baru, orang tidak lagi mendapat upah. Ini yang berdampak sekarang pada orang Misbar. Mereka yang menjadi tanggungjawab saat ini dari Kabupaten/Kota,” pungkasnya. (MR-02)









Comment