by

Terima Protes Warga Rumahtiga, Pemkot “Legowo” Minta Maaf

-Kota Ambon-885 views

AMBON,MRNews.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima protes yang dilayangkan warga Negeri Rumahtiga Kecamatan Teluk Ambon. Karenanya, Pemkot pun secara terbuka “legowo” meminta maaf kepada pemerintah negeri dan masyarakat Rumahtiga khususnya.

Terkait proses pemakaman orang PDP MA, warga kota Ambon di pekuburan Dusun Taeno-Rumahtiga kemarin yang ditangani dengan prosedur COVID-19 karena memiliki keluhan serupa. Prosedur tersebut sudah berlaku di Kota Ambon. Ini tidak lepas dari kondisi Ambon yang sudah terjadi transmisi lokal penyebaran COVID-19.

Asisten I Pemkot Ambon Mien Tupahamu katakan, pihaknya tadi sudah bertemu warga Rumahtiga karena adanya penolakan sejak kemarin dan telah mendengar keluhan maupun permintaan warga. Terhadap itu, Pemkot akan kemudian mengkoordinasikan lebih lanjut permintaan warga yang salah satunya menginginkan tidak ada lagi pemakaman serupa, kecuali untuk warga Rumahtiga sendiri.

“Secara terbuka kami sudah sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Rumahtiga atas proses yang terjadi kemarin dan diterima dengan baik. Hal itu jadi yang pertama dan terakhir kali, sesuai apa yang diminta. Harapannya tidak ada lagi polemik sebab sudah selesai saat pertemuan,” kata Tupamahu kepada awak media di ruang ULA Pemkot, Sabtu (2/5).

Senada, Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan Penanganan Covid-19 Kota Ambon Joy Adriaansz berharap doa dan dukungan masyarakat kota Ambon agar tidak lagi terjadi kasus yang sama. “Gugus tugas menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat negeri Rumahtiga yang marah karena merasa tidak dihargai. Kita menerima itu,” ungkap Joy.

Tentang lahan tempat pemakaman umum (TPU) khusus pasien Covid-19 di Desa Hunuth, Kabag Hukum Pemkot Ambon Jhon Slarmanat mengaku, hal itu kebutuhan mendesak.

Sebab bukan saja dalam konteks Covid-19 tapi urgensinya yakni adanya TPU baru yang representatif bagi warga kota Ambon kedepan. Komunikasi terus berjalan sebab lahan tersebut berbatasan dengan wilayah petuanan Negeri Hitu Maluku Tengah.

“Kita sudah berbicara dengan pemerintah Negeri Hitu Lama khususnya dan mereka mendukung itu. Sudah ada kesepakatan agar proses pematangan lahan dipercepat guna pemanfaatan bisa dilakukan. Artinya boleh dikatakan 90 persen lah. Kita berharap dalam waktu dekat persoalan penyiapan lahan sudah bisa diselesaikan dan segera bisa dimanfaatkan,” ungkap Jhon yang turut diamini Joy. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed