AMBON,MRNews.com,- Seluruh komponen di kota Ambon tanpa kecuali diajak untuk menangani dan mengelola masalah sampah secara proporsional dan profesional agar target tahun 2025 sampah yang tertangani mencapai 30 persen bisa terwujud, sehingga semakin tujuan akhir Ambon bebas sampah khususnya plastik bisa terjawab. Hal itu coba digagas lewat focus group discussion (FGD) pengelolaan sampah secara proporsional dan profesional di kota Ambon, Senin (19/8/19).
Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengaku, terkait penanganan permasalahan sampah sudah tertangani secara konseptual dan secara nasional ada kebijakan strategi nasional, yang kemudian turun ke daerah dengan nama kebijakan strategi daerah (Jakstrada) dan provinsi dalam konsep. Kota Ambon merupakan satu dari 45 kota di Indonesia yang sudah memiliki Jakstrada dan baru satu-satunya di Maluku. Namun itu secara normatif. Sebab sisi lain, rakyat tidak melihat Jakstrada tapi hanya ingin Ambon tetap bersih, rapi sehingga perlu ada kebijakan-kebijakan.
“Kita bersyukur Ambon masuk 45 kota yang sudah memiliki Jakstrada. Secara normatif, kebijakan itu. Disisi lain yang rakyat lihat bukan soal Jakstrada, namun apakah kota bersih, rapi tidak. Ini dua hal berbeda. Pemerintah menghendaki supaya penanganan sampah betul-betul lewat sebuah program strategis, lewat Jakstrada. Rakyat tidak mau dengan Jakstrada, mereka cuma tahu kota ini bersih, rapi atau tidak. Maka atas dasar Jakstrada, kita mulai elaborasi kebijakan-kebijakan. Ini yang saya buat sekarang,” ujarnya saat FGD di Santika Hotel.
Maka ketika ada Jakstrada dirinya meminta dinas lingkungan hidup dan persampahan (DLHP) mengurai sampah secara lebih baik lagi, langkah-langkah apa yang harus dikerjakan dalam implementasinya. Sebab dulu tanpa ada Jakstrada kota Ambon berhasil mendapat Adipura karena kota bersih. Sekarang Jakstrada harus syarat mutlak. Cuma dasarnya yang paling utama pelaksanaannya. Maka itu patut disyukuri Ambon punya Jakstrada dan jadi satu-satunya di Maluku. Dengan Jakstrada ini barulah mulai menangani implementasinya.
“Ini sekarang yang dilaksanakan. Hari ini kita bicarakan cara penanganan sampah secara profesional dan proporsional. Kalau sudah okey, baru kita bergerak sesuai implementasi program. Kalau tidak sama saja, konsep bagus tapi pelaksanaan lapangan tidak bagus juga sama. Bikin Jakstrada 800 halaman lagi, tapi kalau kota tetap kotor, maka tidak ada bermanfaat. Kita berharap dengan Ambon yang sudah memiliki Jakstrada akan jadi contoh bagi kota-kota yang ada di provinsi Maluku,” sebut walikota.
Dari FGD ini dirinya berharap akan lahir sejumlah rekomendasi yang nanti akan ditindaklankjuti pemerintah kota (Pemkot) Ambon. Kalau memang harus penertiban plastik maka akan keluarkan peraturan walikota (Perwali). Sebab tidak ada keinginan untuk ikut-ikutan pihak lain, yang sudah kampanye bebas sampah plastik dan ikut. Maka harus ada rekomendasi resmi lewat FGD, barulah mulai step by step. Bisa saja nanti di Pemkot tidak lagi pakai produk plastik tapi semuanya tumbler, botol minuman sendiri.
“Itu semua harus ada dasar sehingga tidak terkesan kita ikut-ikutan. Kemudian kita akan himbau kepada semua perusahaan bahkan mengeluarkan peraturan daerah supaya distributor-distributor yang produk aqua, plastik dan botol plastik apapun juga dia wajib untuk harus beli produk. Khan sudah ada 4 perusahaan yang begitu secara nasional. Memang meski kita ambil kebijakan tegas begitu, tetapi secara nasional tidak tegas juga sama. Aturannya berlaku secara nasional, ini jadi masalah buat kita,” tegasnya.
Diketahui, FGD tersebut menghadirkan pemateri dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK), akademisi Universitas Pattimura (Unpatti), bank sampah kota Ambon, kadis DLHP. Dengan peserta dari tiap organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot, camat, lurah, kepala desa/negeri, RT/RW, komunitas peduli sampah, lembaga pemerintah, swasta, BUMN/BUMD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat dan elemen masyarakat lainnya. (MR-02)












Comment