by

Sairdekut : Pentingnya Penataan Aset Daerah

AMBON, MRNews.com.- Pemerintah Provinsi Maluku hingga saat ini masih harus menyelesaikan berbagai persoalan aset daerah yang belum juga tuntas.

Karena itu, pentingnya melakukan penataan terhadap seluruh aset baik bergerak maupun tidak bergerak yang ditandai dengan bukti kepemilikan yang sah.

“Pemerintah Provinsi Maluku memang sampai saat ini harus serius untuk menata seluruh aset daerah agar terdata dengan baik yang dibuktikan dengan kepemilikan yang sah” ujar Sairdekut di ruang kerjanya.

Menurut Sairdekut, dengan tertatanya administrasi yang baik maka setidaknya berbagai persoalan bisa terselesaikan.

Hal ini sekaligus menjawab warning yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia kepada semua Pemerintah daerah untuk melengkapi surat kepemilikan aset daerah di tahun 2024 mendatang.

“Tentunya kita berharap agar warning ini akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dengan baik ” tegas Sairdekut, Selasa (23/11). (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed