AMBON,MRNews.com,- Tak menunggu lama. Setelah diringkus dan ditetapkan menjadi tersangka, tiga orang yakni MTR, ABS dan ZBN langsung digelandang anggota polisi Ditreskrimum Polda Maluku dari Kota Tual ke Ambon.
Ketiganya disangkakan menyebarkan berita atau informasi tidak benar alias hoax tentang terbakarnya Musalah di Kota Tual saat terjadinya bentrok antar dua kelompok pemuda Banda Eli dan Yarler Kota Tual, Kamis (2/2).
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rum Ohoirat menjelaskan, ketiga tersangka penyebar hoax tersebut telah dibawa petugas kepolisian dari Kota Maren Tual ke Ambon, Minggu (5/2) pagi.
“Ketiga tersangka penyebar hoax, inisial MTR, ABS dan ZBN telah dibawa tadi pagi dari Tual ke Ambon,” jelas Ohoirat via sambungan telepon, Minggu.
Dikatakan, ketiganya dibawa melalui Bandar Udara Karel Sadsuitubun-Langgur Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dengan menumpangi pesawat komersil Wings Air.
Dibawanya ketiga tersangka tersebut kata mantan Kapolres Maluku Tenggara itu, dalam rangka pemeriksaan lebih intensif oleh penyidik terkait kasus yang disangkakan yakni menyebar berita hoax atau tidak benar.
“Mereka dibawa untuk pemeriksaan terkait kasus yang disangkakan itu, menyebarkan berita hoax. Untuk mempermudah pemeriksaan, ketiga tersangka ditahan di Rumah Tahahan (Rutan) Polda Maluku,” tegasnya.
Mengenai kemungkinan adanya tambahan tersangka baru mengikuti ketiga tersangka ini dalam kasus penyebaran berita hoax di Tual itu, Ohoirat belum berani berikan garansi karena tergantung penelusuran tim cyber Polda Maluku.
“Untuk sementara baru mereka bertiga (yang tersangka-red). Soal mungkin tidaknya ada tersangka baru lagi, belum tahu kedepan. Karena sementara beberapa akun yang ditelusuri tim Cyber,” kunci Perwira menengah berpangkat tiga melati di pundak itu.
Sebelumnya diberitakan, Polda Maluku telah menetapkan tiga orang yang diduga penyebar berita hoaks atau informasi bohong terkait terbakarnya rumah ibadah Musala di kota Tual, sebagai tersangka, Sabtu (4/2).
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana menyebarkan berita bohong ini yaitu MTR, ABS dan ZBN. Ketiganya telah diamankan Polda Maluku di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tual.
Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andry Iskandar, dalam press rilis yang digelar di Polres Tual menyebut, tersangka pertama yang diamankan yaitu berinisial ZBN.
“Ia diamankan selepas shalat Jumat (3/2). Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan mengaku hanya meneruskan pesan hoaks tersebut,” jelas Andry.
Setelah ZBN, Andry yang didampingi Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat dan Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko, mengaku tak berselang lama tim kembali amankan MTR dan ABS.
Tersangka MTR sebutnya, bertindak sebagai orang yang merekam dan menyebar informasi bohong itu melalui grup WhatsApp. Selanjutnya pesan hoaks itu juga ikut disebar ABS.
“Kita juga sudah amankan 3 barang bukti handphone yang kita sita dari para tersangka dan sudah kita gelarkan. Selanjutnya kita lakukan penyidikan,” kata Andry.
Senada, Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko juga mengaku, telah melakukan berbagai upaya untuk menghalangi bentrokan atau kontak fisik agar tidak terjadi.
Kala itu, untuk mencegah massa saling berhadap-hadapan, pihaknya lalu amankan dua orang warga. Mereka yang diamankan dianggap sebagai provokator dan kedapatan membawa senjata tajam.
Dua tersangka yang diamankan yaitu berinisial J dan M. Mereka diamankan pada Kamis (2/2). J diamankan di depan Pendopo Walikota Tual. Sementara M diamankan di kawasan Tanah Putih.
“Dua tersangka ini dinilai selaku provokator yang memprovokasi massa di dua tempat tersebut. Keduanya juga diamankan karena membawa senjata tajam. Karena jumlah massa yang terlalu banyak dan personil terbatas ditambah kita harus membubarkan massa sehingga hanya beberapa yang berhasil kita amankan,” jelasnya.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat menambahkan, sejak Kamis siang (2/2) hingga saat ini situasi Kamtibmas di kota Tual sudah kondusif dan normal.
Dia mengaku, Kamis itu, warga sempat mengungsi di kawasan Lanal Tual dan beberapa tempat yang dianggap aman di Tual. Namun sampai Sabtu (4/2) pagi, sebagian besar warga yang mengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing.
“Sebagian besar dari pengungsi itu sudah kembali karena rumah-rumah mereka sebagian besar tidak rusak. Memang ada rumah yang alami kerusakan dan terbakar. Mereka yang sampai saat ini masih mengungsi. Sementara sebagian besarnya sudah kembali,” tambahnya.
Terkait kerusakan rumah warga, Ohoirat akui, Kapolda Irjen Pol Lotharia Latif telah mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menetapkan status Penanganan Konflik Sosial sebagaimana dimaksud dalam undang-undang nomor 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial.
“Status penanganan konflik sosial sudah ditetapkan Pemda kemarin. Kami tegaskan lagi, bahwa situasi Kamtibmas di kota Tual sudah kondusif, normal dan aktivitas warga sudah berjalan seperti biasa. Terima kasih kepada seluruh masyarakat, termasuk rekan-rekan media dengan pemberitaan
yang menyejukan,” kuncinya. (MR-02)











Comment