by

Pileg, Gerindra Sasar Dua Kursi Dari Dapil Malteng

-Politik-262 views

AMBON,MRNews.com,- Sekretaris tim penjaringan Bacaleg DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku, Stenly Alakaman mengungkapkan, DPP bersama DPD sangat berharap target tujuh kursi terpenuhi dari seluruh dapil yang ada pada Pileg 2019 mendatang. Untuk Maluku Tengah (Malteng) sendiri ditargetkan peroleh dua kursi.

“DPP dan kami DPD berharap target tujuh kursi terpenuhi, hingga dapat mempertahankan satu fraksi utuh di DPRD Maluku. Sementara level kabupaten/kota yang sedang memegang palu yakni di Malteng, Malra, Aru tetap harus dipertahankan pula. Bila perlu kabupaten/kota lainnya bisa duduki jabatan pimpinan dewan juga dengan figur-figur potensial yang kami miliki saat ini,” tandas Alakaman kepada media ini di Ambon, Senin (18/06/2018).

Untuk menuju DPRD provinsi, Alakaman menjelaskan, beberapa kader partai yang baru mulai ikuti pencalegan. Seingatnya, seperti dari daerah pemilihan (dapil) II Malteng, ada Sam Latuconsina, Azis Tunny, Dr. Makmur Tamani. Dapil I Kota Ambon ada Johan Lewerissa, Lucia Peilouw, Vecky Diasz, Robby Gaspersz dan suster Brigita. Sementara dapil VII, kabupaten MTB-MBD ada Kim Markus.

“Itu yang saya ingat. Masih banyak lagi figur-figur potensial yang maju mencalonkan diri dari masing-masing dapil. Selain itu, kursi dari dapil SBB dan Buru-Buru Selatan yang sempat kosong periode ini, kami usahakan terisi di periode 2019-2024,” sebut Alakaman.

Disinggung soal figur potensial Gerindra menuju Senayan, wakil ketua DPD Gerindra Maluku ini akui ada dua figur yang diketahuinya ikut pencalonan yakni, Ketua DPD Gerindra Maluku Hendrik Lewerissa dan Wasekjen DPP Taslim Azis. Karena proses penjaringan di DPP, jadi kedua nama ini yang sudah pasti, sisanya belum diketahui.

“Proses penjaringan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) oleh DPD Partai Gerindra Maluku,sudah mencapai target 100 persen, malahan kelebihan kuota. Baik kabupaten/kota,maupun provinsi. Pengusulan Daftar Calon Sementara (DCS), dua pekan lalu, yakni batas waktu yang telah ditentukan tanggal 1 Juni 2018. Sementara penjaringan bacaleg DPR RI,dilakukan DPP, jadi itu kewenangan DPP bukan DPD,” tutup Alakaman. (MR-05)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed