by

Peringati May Day KSBSI Sambangi DPRD Maluku

AMBON,MRNews.com.- Pekerja di Maluku yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) melakukan aksi damai dengan menyambangi kantor DPRD Provinsi Maluku dengan menyampaikan Delapan tuntutan dalam aksi damai secara tertib.

Adapun delapan point yang disampaikan yakni, stop PHK sepihak, upah yang layak bagi Buruh harian lepas, pemerataan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, tindak tegas perusahan penghalang karyawan berserikat, sahkan RUU Pembantu Rumah Tangga, cabut UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023, perhatikan nasib tenaga honorer dan turunkan harga bahan pokok beras di Provinsi Maluku yang terasa membebani masyarakat .

KSBSI juga meminta DPRD Maluku melalui rapat paripurna bisa melihat kebutuhan kaum buruh di Maluku yang disampaikan melalui delapan point tuntutan. Sehingga nasib buruh di Maluku dapat diperjuangkan secara adil.

“Sebagai anggota DPRD Maluku, kami sudah mendengar tuntutan saudara-saudara. Namun yang menjadi kewenangan pusat DPRD akan menyampaikan kepada Pemerintah pusat terkait antara lain terkaitUU Cipta Kerja”, ujar Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI)Perjuangan itu menambahkan jika akan menindaklanjuti delapan point tuntutan sesuai kewenangan .

” Kita berharap aksi saudara sudara tetap berlangsung dengan tertib dan kami akan menyikapi apa yang menjadi kewenangan kami di daerah ” tutup Watubun. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed