AMBON,MRNews.com.- Meningkatnya kasus COVID-19 di Maluku yang mencapai angka 50 (data kemarin), membuat DPRD Maluku meningkatkan koordinasi dan pengawasan terutama jelang keinginan Pemerintah Kota Ambon untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) .
Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury mengatakan, jika DPRD Maluku melalui Badan Musyawarah(Bamus) mengagendakan rapat dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, untuk penanganan dan pengawasan.
Ditegaskan Wattimury, dalam rapat yang diagendakan hari ini, Rabu (13/5) sekaligus akan membahas penutupan layanan kesehatan di RSUD dr Haulussy Ambon.
“Informasi penutupan layanan kesehatan di RSUD dr Haulussy sudah kita dengar akibat ada tenaga medis yang terpapar corona baik itu melalui hasil rapid test maupun PCR. Terkait langkah selanjutnya akan dibahas dalam rapat bersama dengan gugus tugas” ujar Wattimury di DPRD Maluku.
Dalam menjalankan fungsi dan tugas pengawasan maka dalam rapat bersama akan membahas langkah-langkah yang harus dilakukan dalam rangka pemutusan penyebaran virus Covid-19.
“Apa yang kita lakukan merupakan bagian dari tugas dan fungsi DPRD Maluku. Karena itu, melalui kerja keras dan doa kita bersama diharapkan penyebaran virus covid-19 bisa cepat berlalu” urai Wattimury. (MR-01)
.
Comment