AMBON,MRNews.com.- Rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penandatangan nota kesepakatan bersama antara DPRD Maluku dengan Pemerintah Daerah terhadap KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022 dipimpin Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, Jum’at (3/12).
Paripurna dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Barnabas Orno bersama wakil ketua DPRD, Azis Sangkala, Melkianus Sairdekut, Sekretaris DPRD Bodewin Wattimena beserta anggota DPRD Maluku.
Menurut Wattimury, pembahasan anggaran telah melalui proses tahapan di DPRD Maluku bersama dengan pemerintah daerah (Pemda). Sehingga badan anggaran telah melakukan upaya berbagai kebijakan sinkronisasi dalam penentuan skala prioritas.
“Pembahasan anggaran tahun 2022 yang dilakukan DPRD Maluku dengan Pemda diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrim di Maluku” ujar Wattimury di DPRD.
Dengan berbagai kebijakan dalam anggaran tahun 2022 diharapkan dapat menjadi pijakan dalam menentukan kebijakan arah pembangunan di Maluku.
Kesepakatan yang telah ditandatangani sebagai bentuk kerjasama antara Pemda Maluku dan DPRD.
Sementara itu, Wagub Maluku Barnabas Orno memberi apresiasi kepada DPRD dalam memberikan pembobotan dalam penyusunan anggaran sesuai target pemerintah daerah.
“Penyusunan dan pembobotan kebijakan plafon sementara anggaran 2022 diharapkan dapat segera menjawab kebutuhan pembangunan dan menurunkan angka kemiskinan ekstrim di Maluku” ujar Orno.
Selanjutnya, Wattimury menambahkan
adanya kesepakatan KUA-PPS maka dewan mengharapkan agar pagu anggaran yang telah disepakati menjadi pegangan dalam pengelolaan anggaran tahun 2022.
“Dengan begitu Maluku bisa menurunkan angka kemiskinan ekstrim di Maluku” demikian Wattimury. (MR-01)
Comment