by

Pembangunan Sejuta Rumah Terkendala Izin

AMBON, MRNews.com.-. Proyek pembangunan sejuta rumah yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah sejak tahun 2017 lalu, berlokasi di desa Tawiri yang dikelola PT Lestari Pembagunan Jaya hingga kini tak kunjung menunjukan titik terang.

Tagal itu, perwakilan 2000 pemohon yang telah menyetor dana pembangunan melakukan rapat bersama dengan Dinas PUPR yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbau di ruang komisi III DPRD Maluku.

Wakil Ketua Komisi III, Hata Hehanussa usai pertemuan menegaskan komisi dalam waktu dekat akan memanggil pihak PT Lestari Pembanguan Jaya dibawah pimpinan Betty Pattikaihatu guna mendengar apa penyebab terhambatnya pembangunan sejuta rumah yang diprakasai Presiden RI Joko Widodo .

Menurutnya dari rapat diketahui jika terhambat pembangunan proyek sejuta rumah terkendala izin lahan . Walau begitu, diharapkan Pattikaihatu dapat memenuhi panggilan komisi yang direncanakan dalam pekan ini agar bisa ditemukan solusi agar tidak merugikan 2000 Kepala Keluarga yang telah mencicil .

” Rencananya, dalam minggu ini komisi akan memanggil pihak PT Lestari Pembagunan Jaya untuk dimintai keterangan dan penjelasan terkait permasalahan belum terealisasi pembangunan sejuta rumah” ujar Hehanussa di DPRD Maluku, Senin (31/5).

Sementara itu, perwakilan pemohon sejuta rumah, Ida Atiutha menegaskan jika dirinya bersama pemohon lain mencari keadilan sehingga permasalahan yang ditemui bisa terpecahkan .

Dirinya juga berharap, ada solusi terbaik sehingga harapan 2000 pemohon untuk bisa memiliki rumah yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah bisa terwujud .

” Perjuangan kami sejak tahun 2017 dengan melakukan berbagai komunikasi dengan pihal DPRD kota maupun DPRD Maluku agar masalah kami bisa terpecahkan” ujarnya . (MR -01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed