by

Pedagang Masih Keluhkan Mahalnya Sewa Lapak Sementara

AMBON,MRNews.com,- Pedagang pasar Mardika yang kena pembongkaran untuk proses revitalisasi, masih saja keluhkan mahalnya sewa lapak sementara yang disediakan Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) dan pihak ketiga disepanjang depan pelabuhan Rakyat Enrico hingga Slamet Riyadi.

“Katong sudah digusur disini, tapi biaya sewa lapak tetap mahal, diatas 15-25 juta. Itu berat bagi kami yang hanya jualan kecil dengan pendapatan tidak seberapa tiap hari,” keluh Sarita, pedagang sayur disela kunjungan Walikota, Selasa (11/1/22).

Menurutnya, bagi pedagang yang mampu bayar semahal itu tidak masalah. Tapi bagi dirinya dan sebagian besar pedagang yang tidak mampu, mesti ada dispensasi dan toleransi.

“Belum lagi teman-teman pedagang juga ada yang bilang, mereka sudah bayar sewa lapak ke pihak ketiga tapi tidak diberikan kuitansi pembayaran sebagai bukti. Ini bisa jadi masalah nanti toh, harusnya diberi. Bukan tunggu nanti,” ungkapnya.

Ditanya terkait keluhan pedagang ini, Kepala Dinas Perindag Kota Ambon Jhon Slarmanat katakan, soal harga sewa lapak bisa dikonfirmasi langsung ke pihak ketiga dan itu sudah disampaikan jauh hari ke pedagang.

“Kita cuma memberikan mungkin alternatif, ada cicil, angsuran. Soal standar itu dirasionalisasikan dengan komponen pembangunan dan pihak yang membangun, yang mungkin juga ada keuntungan, karena didalamnya ada pengamanan dan segala macam,” tandas Slarmanat.

Soal standar harga sewa lapak hingga puluhan juta, Slarmanat mengaku pihaknya mengetahui. Tapi bukan berarti mengintervensi. Sebab harga kios dan lapak/los berbeda sesuai yang dihitung.

“Harga yang ditetapkan itu kita bersama sudah menghitung komponen keuntungan, termasuk didalamnya pengamanan. Kalau ada pedagang yang meminta kita memfasilitasi, itu dalam bentuk cicilan. Tidak ada gratis. Sudah lebih 50 pedagang sudah tempati,” jelasnya.

Pasca penertiban pedagang dalam kepentingan revitalisasi pasar, Slarmanat mengaku, jadi tanggungjawab Satpol PP dan saling koordinasi agar pengawasan tetap jalan. Sampai adanya kesadaran mandiri masyarakat dalam hal ini pedagang agar tidak berjualan dibadan jalan.

“Semua ini butuh proses, masyarakat ini warga kota yang harus diberikan pemahaman agar seluruh aktivitas dia jalan tapi tidak menggangu kepentingan umum yang lain,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed