by

Menuju P3K, Hasil Data Ulang Honorer di Pemkot Ambon Capai 1.920

AMBON,MRNews.com,- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Ambon telah bekerja sebulan lebih untuk mendata ulang tenaga honorer dan kontrak baik di Sekolah, Puskesmas maupun unit kerja yang ada ditiap OPD Pemkot Ambon.

Hasilnya, terdapat 1.920 honorer dan kontrak profesi guru, tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga teknis atau administrasi lainnya pada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon per 1 Januari 2021.

Sementara kuota pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari pemerintah pusat bagi Kota Ambon tahun 2022 hanya 1.162, untuk formasi guru 942 dan Nakes 220.

Hal itu diakui Kepala BKPSDM Ambon Benny Selanno. Menurutnya, salah satu persyaratan mutlak yang harus disiapkan tenaga honorer untuk proses pengangkatan P3K adalah SK tahun berurutan.

“Artinya kalau dia diangkat dari 2017, atau sebelum atau sesudah maka SK terakhir penentu adalah di tahun 2021, yang berlaku sejak 1 Januari. Kemudian diurut mundur 2020 hingga seterusnya,” beber Selanno di Balaikota, Rabu (5/10).

Dimana kata Selanno, pegawai honorer bersangkutan-lah yang langsung lakukan penginputan datanya sendiri ke sistem online khusus yang telah disahkan MENPAN-RB dan BKN.

Dengan persyaratan lain yang penting dan dibutuhkan adalah KTP, ijazah terakhir, SK maupun pernyataan mutlak dari semua kepala sekolah atau pimpinan OPD tempat honorer mengabdi. Artinya mereka yang bertanggungjawab penuh atas pegawainya.

“Kita sementara di masa verifikasi data lagi. Dengan kesempatan dari pusat hari ini lakukan penyempurnaan pada data yang masih salah. Jadi misalnya nama di SK beda dengan ijazah harus segera perbaiki, agar semua sama. Atau kalau mereka belum sempat input data bisa masukan,” jelasnya.

Karenanya kata Selanno, hari ini banyak kepala sekolah (Kepsek) sudah masukan sendiri surat pernyataan mutlak sebagai bentuk pertanggungjawaban penuh dari proses rekrutmen, penginputan dan validasi data tenaga honorer untuk P3K, demikian pula nanti pimpinan OPD.

“Jadi ketika semua pimpinan OPD dan Kepsek sudah teken surat itu maka hasil akhirnya akan diserahkan ke pa Walikota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk finalisasi banyak tenaga honorer, kontrak di Pemkot Ambon, dengan lampirkan pernyataan mutlak itu,” tegasnya.

Ditambahkan, sesuai perintah MENPAN-RB lewat surat edarannya tahun ini hanya ada formasi guru dan Nakes diproses P3K.

Sedangkan tenaga teknis atau administrasi lainnya di OPD-OPD dan sekolah, itu masuk daftar tunggu pada penentuan formasi berikutnya.

“Soal pemilahan honorer itu sudah kerja 5 tahun, atau 4 tahun, 6 tahun bisa diketahui saat input data ke sistem. Banyak salah itu juga karena ada cuma entri SK tahun 2021 padahal misalnya sistem minta juga tahun kebawah. Maka perlu lakukan penyesuaian agar honorer tidak dirugikan,” urainya.

Dengan jumlah honorer dan kontrak yang untuk saat ini melampaui kuota dan belum dipilah per kategori maka bisa tidaknya terpenuhi kuota P3K guru dan Nakes bagi Kota Ambon akan sangat tergantung ketika honorer mengisi dengan benar semua format yang diminta. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed