AMBON,MRNews.Com-Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Triyono Haryanto menandaskan amanat kepala Kejaksaan Agung RI melalui perayaan Hari Ulang tahun Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) ke 58 yang dirayakan keluarga besar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon,dapat dimaknai bersama sebagai ajang untuk mengintrospreksi diri.
Pantauan media ini acara perayaan HBA tersebut di isi lantunan tari-tarian katreji dari tarian sanggar Maluku dan pemotongan kue ulang tahun untuk mewarnai puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 Kejaksaan RI,yang berlangsung gedung Baileo Siwalima, Karpan, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (23/7) pagi.
Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 tahun 2018 yang mengusung tema” Berkarya dan Berbahkti Sepenuh Hati Menjaga Negeri”,dan Sub tema, “Memulihkan Kepercayaan Masyarakat Melalui Konsolidasi, Evaluasi Introspeksi Diri, Optimalisasi dan Peningkatan Dedidkasi,dihadiri secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Triyono Haryanto, Wakajati Maluku Erryl Prima Putra Agoes, Kapolda Maluku, Irjen Pol Andap Budi Revianto, S.IK, Gubernur Maluku, Ir Saidd Assagaf, Wakil Gubernur Maluku, bersama Forkompimda Maluku.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku yang bertugas selaku inspektur upacara sebelum memberikan sambutan, dirinya memberikan penghargaan kepada kurang lebih sembilan orang pegawai Kejati Maluku dan Kejari Ambon yang mendapat “Penghargaan” dari Presiden RI, Joko Widodo. melalui petikan surat keputusan yang dibacakan langsung dalam acara perayaan HBA ke-58 tersebut.
Jaksa Agung RI dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Triyono Haryanto, mengungkapkan setiap kali menyelenggarakan acara ritual peringatan Hari Bhakti seperti ini,amanat Kejaksaan Agung RI harus dapat dimaknai karena selalu mengingatkan dan menumbuhkan kembali kesadaran
segenap Insan Adhyaksa pengakuan tentang masih banyaknya kekurangan yang harus diperbaiki, ditata, dibenahi dan disempurnakan.
Bersamaan upaya menyelaraskan orientasi pemikiran dan cara kerja sebagai sebuah kehendak untuk berubah,melakukan pembaharuan dan penyesuaian berkenaan dinamika perkembangan berbagai aspek kehidupan seiring semakin besarnya ekspektasi, harapan dan tuntutan masyarakat atas dipenuhinya hak mereka untuk memperoleh keadilan.
“Perlu ditegaskan bahwa perasaan syukur dan bangga sebagaimana yang kita nikmati bersama setiap kali memperingati Hari Bakti Adhyaksa seperti ini harus dimaknai, sebagai saat yang tepat untuk memperbaharui semangat. Keinginan tentang perlunya gerakan dan hijrah menuju kearah dan tujuan yang lebih baik dan lebih baik lagi, dibanding saat-saat sebelumnya, “Ulas Kejati dalam sambutan Kejagung RI.
Dirinya mengungkapkan, untuk menjaga kewaspadaan serta memelihari kepekaan diri dibutuhkan tiga hal yang dilakukan oleh aparat Kejaksaan yaitu,pertama, meningkatkan intensitas kegiatan dan produktifitas capai kerja sebagai wujud kehadiran Kejaksaan secara aktual ditengah-tengah masyarakat dibutuhkan, komitmen menjaga konsitensi kinerja dan hubungan sinergritas.
Kedua, optimalisasi pelaksanaan tugas, tanggung jawab, peran dan fungsi atas kewenangan yang dimiliki untuk mewujudkan
praktek penegakan hukum yang obyektif, profesional dan
proporsional yang mampu menghadirkan terbangunnya nilai-nilai keadilan, kebenaran dan kepastian agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan.Penegakan hukum yang juga mampu menjadi instrument penjaga kelangsungan dan keberhasilan pembangunan,serta menjadi pilar utama memelihara keutuhan negeri. Ketiga, memupuk tekad dan semangat meningkatkan dedikasi dan loyalitas, menghindarkan disparitas perlakuan dan pelayanan
kepada semua pihak tanpa membuat perbedaan dalam pelaksanaan penegakkan hukum agar tidak menimbulkan kesalah pahaman di tengah suasana keberagaman bagi terciptanya ketenteraman, keamanan dan kedamaian.
“Saat mengemban amanah dan setiap melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan jajaran Kejaksaan hendaknya mampu menerjemahkan beragam keinginan dan harapan ditengah dinamika kehidupan sosial kemasyarakatan yang acapkali mengalami perkembangan dan perubahan. Dan kemampuan sedemikian hanya akan dimiliki manakala segenap insan Adhyaksa mengerti makna semua masalah yang sedang ditangani dan dihadapi,”Tuturnya.
Dikatakan, karenanya penegakan hukum oleh jajaran Kejaksaan secara substansial tidak harus semata hanya mengejar kuantitas tetapi juga mesti mengedepankan kualitas secara ideal dan berimbang.Kwantitas dan kwalitas pelayanan yang mampu memuliakan harkat dan martabat manusia dengan menjunjung tinggi keadilan, kepastian
dan kebenaran yang menenteramkan. Sebuah hal dan prinsip lain yang dapat menggerakkan pikiran,hati dan tindakan kita untuk dapat dengan sungguh-sungguh
berbakti adalah setelah menyadari bahwa tugas, fungsi dan
kewenangan yang kita miliki tidak lebih merupakan amanah yang
sudah seharusnya diemban, dilaksanakan dan dijaga dengan arif penuh tanggung jawab.
Dari itu berbakti sesungguhnya adalah merupakan bagian dari proses pematangan diri, berangkat dari ketulusan niat yang menjadikan tugas dan pekerjaan sebagai panggilan hidup dan lahan pengabdian untuk menebar kebajikan. Karena jauh dari itu, berbuat kebaikanlah yang justru
sangat penting dan merupakan kewajiban.
Karya dan bakti yang kita dedikasikan sudah barang tentu akan semakin bermakna, lengkap dan sempurna apabila dilaksanakan dengan sepenuh hati.
“Maka itu curahkanlah segenap potensi, kemampuan, tenaga dan pikiran dengan penuh ketulusan dan kesungguhan. Menunaikan tugas dan pekerjaan dengan penuh kecintaan,”Katanya.
Diungkapkan, Selaku abdi negara dan abdi masyarakat, dalam kapasitas sebagai penegak hukum kita harus memahami sepenuhnya apa yang kita lakukan semata-mata ditujukan untuk menciptakan perlindungan, rasa nyaman dan aman yang mampu menjamin berlangsungnya segenap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara dengan baik dan paripurna.
“Seluruh Insan Adhyaksa harus memaksimalkan pengabdian, mencegah berbagai bentuk kecurangan dan penyimpangan serta memastikan agar program pembangunan yang diarahkan menjangkau segenap pelosok, daerah pinggiran, kawasan terpencil, terluar dan terdepan,
kota dan pedesaan di seluruh wilayah tanah air selesai dengan baik,utuh dan tepat waktu agar hasilnya segera dapat dinikmati oleh masyarakat, sesuai tujuan nasional untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia”Ungkapnya
Praktik-praktek korupsi kata dia, selalu saja menjadi salah satu persoalan besar yang kerap membayangi dan mengganggu kegiatan pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu peranan, dukungan dan ketegasan kita selaku aparat penegak hukum dalam melakukan pencegahan dan penindakan menjadi sangat urgen dan krusial.
“Untuk itu, tidak berlebihan jika pada kesempatan ini saya kembali
menyerukan kepada kita semua agar terus melakukan konsolidasi
di segenap lini dan strata, mengembangkan sinergi atas potensi dan kemampuan yang ada, di samping guna meletakkan pemahaman yang sama dalam membangun kesatuan pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang sangat dibutuhkan,” Ucapanya
Mengakhiri sambutan tersebut Kajagung RI menyampaikan lima perintah, yaitu tingkatkan sensitifitas dan intensitas kepekaan dalam melaksanakam tugas dan tanggung jawab penegakan hukum dengan cerdas, lugas dan berintegritas, posisikan diri secara persoalan, fungsional dan intnasional yang kukuh menggenggam serta menjunjung tinggi harkat dan kehormatan profesi selaku insan Adhyaksa agar pantas di puji dan dihargai.Tutupnya.
Terpisah Kejati Maluku, yang ditemui Wartawan usai upacara HUT HBA ke-58, menjelaskan sebagaimana yang telah diungkapkan dari perintah Kajagung RI, setiap Kejaksaan di seluruh Indonesia selalu mengalami perubahan fundamental dengan cara merubah hal-hal yang lama menjadi hal-hal kebaikan.
“Saya berharap muda-mudahan di Kejati Maluku, amanah Kajagung RI dapat dilakukan sebagaik-baiknya. Dan seluruh jajaran Kejati Maluku dapat membawa perubahan baik dari dalam keluarga maupun masyarakat, ” pungkasnya. (MR-03).












Comment