by

Lurah Nusaniwe & Keluarga Uspitany Bantah “Tudingan” Ivon Noya

-Kota Ambon-640 views

AMBON,MRNews.com,- Pernyataan Ivon Noya, warga RT 001/RW 003 Kelurahan Nusaniwe yang dimuat pada media mimbarrakyatnews.com, Rabu (23/9) yang meminta Lurah Nusaniwe Syane Kaya tinjau ulang data penerima bantuan dana Rp 2,4 juta bagi pelaku UMKM di Kota Ambon khususnya pada kelurahan Nusaniwe Kecamatan Nusaniwe karena datanya tidak jelas dan tidak tepat sasaran mendapat tanggapan.

Dengan menggunakan hak jawabnya, Lurah Nusaniwe Syane Kaya menjelaskan, masalah ini sebenarnya bukan menjadi tanggungjawab pihak kelurahan.

Sebab kelurahan sudah membawa masuk nama-nama pelaku usaha ke dinas koperasi dan UMKM kota Ambon sesuai data RT sebanyak 199 orang. Namun ketika diverifikasi dan keluar, diterima hanya 13 orang dari kelurahan Nusaniwe.

“100-an lebih sisa beta seng tahu data dari mana. Pelaku usaha yang dapat dana bantuan UMKM itu saja. Jadi kalau mau komplain langsung kesana saja (dinas koperasi). Sebab kelurahan sudah berjalan sesuai mekanisme, sesuai yang dimintakan. Data terakhir katong bawa itu tanggal 14 Agustus lalu pas keluar untuk penerima, BRI yang bawa,” jelasnya, Jumat (25/9).

Setelah diterima data dari pusat melalui dinas, Syane mengaku, sempat kaget. Tapi saat pegawai mengkroscek nama-nama yang dikirim ada atau tidak, 13 orang yang menerima ada.

“Selanjutnya katong tidak tahu. Makanya saya bilang ke dia (Ivon Noya) tanya langsung ke dinas,” ungkapnya.

Amos Tauran, ketua RW 01 Kelurahan Nusaniwe menambahkan, di kelurahan Nusaniwe ada 22 RT, 7 RW. Untuk prosedur pengusulan nama-nama Lurah seringkali koordinasi dengan RT-RT. Semua RT kebagian bukan saja RT A/RT tertentu yang dekat dengan Lurah jadi prioritas, tidak begitu.

“Yang jelas ibu Lurah beri kesempatan kepada semua RT untuk mengusulkan nama. Kalau pun itu sesuai persyaratan yang diminta dinas koperasi, hak merekalah. Itu berdasarkan peninjauan lokasi dan segala macam, sesuai persyaratan yang sudah ditentukan,” tuturnya.

Amos tambahkan, untuk sampai salahkan dinas, bukan wewenang kelurahan. Pihak kelurahan sudah melaksanakan apa yang diminta dinas dengan mengusulkan nama dan segala macam, tinggal dinas menilai.

“Mulai identifikasi hingga verifikasi data apakah warga penerima bantuan punya usaha atau tidak, kewenangan penuh dinas. Kelurahan hanya sebatas usulkan data,” cetusnya.

Bantahan juga dikemukakan Elma Uspitany, anak Frederika Uspitany, warga setempat yang menurut Ivon Noya menerima dana bantuan UMKM tapi bukan pelaku usaha. Elma mengaku, dirinya jelas ada usaha kios kecil yang sudah berdiri sangat lama sekitar 3-4 tahun. Usaha kios itu pun tetangga juga tahu.

Sedangkan ibunya, Frederika Uspitany kata Elma, bahkan sejak dia belum lahir sudah punya keahlian soal seni membuat bunga, jahit bunga dan sebagainya. Ibunya juga pernah sekitar 3-4 tahun lalu ajarkan warga membuat dompet dari kulit permen untuk dijual.

“Kebetulan waktu itu beta tidak tahu kalau dapat bantuan, melalui foto. Tapi pernah ada dua orang datang ke rumah bertanya soal usaha. Beta bilang ada punya kios kecil dan mama usahanya menjahit. Mungkin dari situ, datanya masuk ke dinas sosial atau koperasi maka sampai saat ini kita bisa dapat bantuan,” tegasnya di kantor Mimbarrakyatnews.com, Jumat.

“Sehingga kalau tudingan Ivon Noya bahwa katong tidak ada usaha? dia lihat dari siapa?. Kalau tidak percaya sekarang naik ke rumah, ada kios didalam rumah. Apalagi sampai menyebut nama lengkap bahwa terima uang tapi bukan pelaku UMKM itu biadap namanya,” sambung Elma.

Sehingga dirinya meminta hal ini harus diluruskan ke publik agar jelas dan tidak ada penilaian miring, bahwa dia dan sang mama pantas, layak dapat bantuan UMKM dari pemerintah karena memang faktanya adalah pelaku UMKM bukan sebaliknya yang disampaikan Ivon.

“Beta juga punya surat izin usaha yang ditandatangani Lurah. Dimasukan dari 2010 karena mengingat mama usahanya sudah lama, walau bukan usaha harian karena ada permintaan baru dibuat seperti dompet. Tapi kalau usaha kios jelas ada buktinya meski didalam rumah. Maka kalau katong dapat bantuan menurut beta sangat pantas,” beber Elma lagi.

Kalaupun Ivon Noya masih juga ragu, Elma mempersilahkan cek langsung atau bertanya ke tetangga ada usaha yang dimilikinya atau tidak, bukan baru tiba akal usaha karena mau dapat bantuan.

“Jadi tudingan itu sama sekali tidak benar. Kalau dia tuding orang lain beta tidak tahu, dinas silahkan turun kroscek langsung. Tapi kalau tuding Frederika Uspitany dan Elma Uspitany tidak punya usaha, itu fitnah, pembohongan. Katong bila perlu bisa polisikan dia karena berbicara tidak sesuai fakta di lapangan,” ingatnya.

Oleh sebab itu, Elma mendesak, Ivon Noya harus melakukan permintaan maaf secara terbuka dengan membuat video atau klarifikasi dimedia online, dunia maya dan sebagainya. Jika tidak, Elma pastikan akan terus lanjut karena ini menyangkut nama baik dia dan mamanya.

“Beta punya orang tua nama disebut, akang nanti jadi lanjut. Kalau tidak ada tanggapan nanti jadi pembicaraan seakan-akan katong makan uang pancuri, sedangkan itu katong hak karena ada usaha. Kalau Ivon tidak terima, dia juga ada usaha, sampaikan protes kenapa tidak dapat, bukan nilai orang, sebab dia RT berbeda,” kuncinya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed