AMBON,MRNews.com,- Ada indikasi hilang berkas perkara pidana yang dilaporkan eks ketua DPD Nasdem MBD, Fery Letelay tentang laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana partai Nasdem MBD di Ditreskrimum Polda Maluku yang telah dikirim ke Polres MBD yang diduga telah hilang. Desas-desus hilangnya kabar laporan itu belum juga dikonfimasi pihak-pihak yang bersangkutan. Hanya saja Wakil Ketua DPRD MBD Hermanus Lekipera. sudah manuding mitra kerja di daerah bertajuk Kalwedo itu tidak loyal dalam melakukan pengusutan perkara tersebut.
Lekipera menyatakan, Polres MBD jangan sengaja memperlambat gelar perkara kasus pemalsuan LPJ dana partai NasDem, karena laporan dari Fery Letelay ke Polda Maluku di Ambon yang sudah dilimpahkan ke Polres MBD sudah hilang jejek tidak tahu kemana,ditambah lagi laporan kasus Hermanus Lekipera mantan sekertaris partai NasDem MBD tentang pemalsuan tanda tangan juga tidak ada kejelasan.
“Kalau memang Polres MBD sudah tidak serius usut kasus ini, maka diminta sikap tegas Kapolda Maluku dalam menyikapi laporan ini.agar segera evaluasi anak buahnya itu.karena sudah lama kasus ini bergulir di meja penyidik Polres tapi belum ada hasil signifikan,” ujar Lekipera melalui selulernya kepada Mimbarrakyatnews.com, Selasa (11/12/18).
Wakil rakyat dapil Kisar, Wetar dan Romang itu mengatakan, beredar informasi hilang jejak berkas perkara di meja penyidik diduga itu kesengajaan anggota Polres guna memperlambat jalannya penyidikan perkara tersebut ke penetapan tersangka.
“Kalau sudah begini siapa yang bertanggungjawab? Saya pikir Polres tidak seganpang menghilangkan berkas laporan seseorang.makanya harus segeralah gelar perkara untuk penetapan tersangka. kalau tidak saya akan cabut laporan dan bawakan ke Polda Maluku untuk lapor ulang,” tegas Lekipera seraya menambahkan jika Polres MBD dalam waktu dekat belum juga menggelar perkara untuk penetapan tersangka berarti dirinya akan melakukan aksi demo di Polres bersama masyarakat MBD di Tiakur.
Sayangnya hingga berita ini dipublish, Kapolres MBD, AKBP Abner Richard Tatuh belum dikonfirmasi melalui selulernya, Selasa (11/12), karena terkendala jaringan telkomsel. Sebelumnya dikabarkan, Polres MBD, akan melakukan ekspos perkara menetapkan Ketua DPD Partai Nasdem MBD Laurens H.K Boreel sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan laporan Pertanggungjawaban (LPJ) DPD Partai Nasdem tahun 2015 sebesar Rp.75.800,000.
Kata Lekipera, sesuai informasi yang diperolah dari penyidik, pekan depan Laurens H.K Boreel alias Oyang Boreel selaku mantan bendahara DPD Partai Nasdem MBD, akan ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan tanda tangan dokumen LPJ partai Nasdem tahun 2015. “Penyidik bilang ke beta,Minggu depan Oyang Boreel dong ekspos sebagai tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan,” ujar Lekipera di Ambon dalam jumpa pers, Jumat, (23/11) lalu.
Anggota DPRD asal Partai Nasdem itu menjelaskan, setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan kepada pelapor dalam hal ini Fery Letelay mantan ketua DPD Partai Nasdem MBD, maka seluruh bukti-bukti yang dikantongi dinyatakan cukup dan langsung penetapan tersangka. “Fery Letelay akan diperiksa dalam waktu dekat ini, selesai itu langsung Oyang ditetapkan sebagai tersangka,” ingat Dia.
Sebelumnya diberitakan dalam laporan polisi, pemalsuan tanda tangan pada item-item kegiatan yang dilakukan Oyang Boreel berupa seminar tatap muka menggunakan dana sebesar Rp.15.800.00, kegiatan lokakarya Rp.7.500.00, dialog interaktif Rp.7.500.000.00, Workshop Rp.10.000.000, kegiatan keperluan alat tulis kantor Rp.770.000.00, kemudian transportasi dalam rangka mendukung operasional sekertaris Rp.7. 500.000,00, belanja akomodasi konsumsi Rp.730.000.00, belanja pemeliharaan data dan arsip Rp.1.000.000, dengan total Rp.75.800.000,00. merupakan hasil manipulasi yang termuat dalam laporan pertanggung jawaban DPD partai Nasdem MBD. (MR-03)












Comment