by

KPU Maluku Siap Terima Pendaftaran Caleg DPD-RI & DPRD Provinsi

AMBON,MRNews.com,- KPU Provinsi Maluku siap menerima pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) DPD RI dapil Maluku dan DPRD Provinsi Maluku untuk Pemilu 2024 mendatang, sedari 1-14 Mei 2023.

Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun katakan, pihaknya telah bersiap menerima pengajuan pendaftaran bakal calon anggota DPD RI yang telah ditetapkan memenuhi syarat dukungan minimal dan sebaran sebanyak 14 orang.

“Kami pun telah siap menerima proses pengajuan pendaftaran Bacaleg DPRD Provinsi Maluku oleh pimpinan partai politik peserta Pemilu selama dua pekan,” tandas Kubangun kepada awak media di kantor KPU Maluku, Senin (1/4).

Layanan pendaftaran tersebut tambah Kubangun, akan dibuka sedari pukul 08.00 hingga 16.00 WIT. Sedangkan khusus di hari terakhir pada 14 Mei, KPU akan melayani atau terima pendaftaran sampai pukul 23.59 WIT.

“Seluruh informasi terkait waktu dan teknis mekanisme pendaftaran di KPU Maluku telah disampaikan jauh hari kepada LO calon anggota DPD serta perwakilan partai politik peserta Pemilu,” jelasnya.

Menyoal saat ini sudah masuki hari pertama pendaftaran, Kubangun akui, belum ada calon anggota DPD atau pimpinan partai politik di tingkat provinsi Maluku yang mengajukan pendaftaran atau mendatangi KPU Maluku. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed