by

Kasus Disersi, Asusila & Narkotika, 5 Anggota Polisi Dipecat Kapolda

AMBON,MRNews.com,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif kembali lakukan tindakan tegas dengan Pecat Tidak Dengan Hormat (PTDH) lima personilnya yang membuat pelanggaran berat karena terlibat kasus Asusila, Disersi (lari tugas) dan Narkotika.

Kelima (5) personil tersebut ialah Briptu Vincent Brian Selanno, Bripka Samuel Victor Nussy, Brigpol Pieter Anthonie Matulessy, Bripda Tarman Buton dan Bharatu Lagafur Labiru.

Pemecatan dilakukan lewat upacara yang dipimpin Kapolda di Lapangan Tahapary Tantui diikuti penunjukan foto kelima personil & pemberian tanda silang (X) oleh Kapolda, disaksikan Pejabat Utama (PJU) dan personil Polda Maluku, Rabu (7/12). 

Kapolda katakan, 5 personil di-PDTH ini yang bertugas di Polda Maluku, belum ditambah personil di satuan kerja (Satker) lain di Polres-polres jajaran juga ada.

Dimana PTDH merupakan penegakan aturan internal Polri. Ini menunjukkan bahwa Polri transparan dan akuntabel. Artinya yang kerja baik mendapatkan penghargaan dan tidak baik mendapat sanksi.

“Sebenarnya berat bagi saya selaku Kapolda untuk menetapkan mereka PTDH. Sebab surat keputusan itu merupakan tugas kewajiban saya. Dan semua melalui proses dan mekanisme yang sangat ketat, juga melalui sidang komisi etik Polda dan pertimbangan akhir,” jelasnya.

Dirinya berharap pemecatan m tidak lagi terjadi kedepan. Meski persentase PTDH ini sangat kecil dibanding jumlah personil  hampir 8 ribuan di Maluku. Namun hal itu menjadi pekerjaan rumah bersama untuk meminimalisir pelanggaran anggota baik itu kode etik, disiplin apalagi terlibat pidana.

“Sebelum PTDH kita pembinaan. Kadang kalau sudah dibina, terjadi lagi pelanggaran. Sehingga mau tidak mau kita harus ambil keputusan yang berat demi tegaknya organisasi Polri. Itu sudah resiko yang dipahami setiap orang yang masuk menjadi anggota Polri, ada hak dan kewajiban serta sanksi harus diterima,” urainya.

Tindakan PTDH ini pula tambah dia, untuk ingatkan personil yang lain agar jangan lagi coba lakukan pelanggaran. Apalagi saat ini masyarakat semakin kritis dan Polda Maluku terbuka terhadap kritik lewat berbagai cara secara langsung.

“Kurangi pelanggaran yang pertama soal kesadaran masing-masing anggota untuk laksanakan tugas dengan baik, itu paling utama. Pimpinan atau atasan hanya lakukan pembinaan, himbauan,” demikian Lotharia. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed