by

10 Hari Operasi Simpatik Utamakan Pendekatan Preemtif & Preventif

AMBON,MRNews.com,- Operasi Simpatik Salawaku tahun 2022 resmi digelar Polda Maluku, yang ditandai melalui apel gelar pasukan di lapangan Chr Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Jum’at (9/12).

Kepala Biro (Karo) Operasi Polda Maluku Kombes Pol Asep Saipudin yang memimpin apel gelar pasukan operasi yang bertujuan untuk menjaga Kamseltibcar Lantas.

“Operasi Simpatik Salawaku 2022 dilaksanakan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” sebut Asep.

Dikatakan, Operasi Simpatik juga dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran dan laka lantas, menurunnya tingkat fatalitas korban dalam laka lantas, dan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada anggota Polri.

“Ops Simpatik juga dilakukan untuk terwujudnya situasi kamseltibcarlantas menjelang Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023 di wilayah hukum Polda Maluku,” terangnya.

Asep katakan, saat ini sedang berlangsung ajang piala dunia. Partisipasi masyarakat khususnya kota Ambon turut meramaikan pagelaran tersebut. Mereka memberi dukungan kepada fans hingga timbul euforia yang sedikit berlebihan dengan abaikan aspek disiplin lalu lintas.

Operasi kepolisian dengan sandi Simpatik Salawaku 2022, lanjut dia, merupakan salah satu upaya Polri untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Ops Simpatik dilaksanakan dengan melalui pendekatan preemtif dan preventif, dan akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Maluku selama 10 hari ke depan terhitung mulai 9 – 18 Desember 2022,” sebutnya.

Saipudin tekankan beberapa hal untuk personel yang akan menjalankan operasi Simpatik yaitu melaksanakan deteksi dini, lidik, pengamanan dan penggalangan serta pemetaan lokasi tempat yang rawan terhadap kemacetan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Laksanakan edukasi dan penerangan serta membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Lakukan publikasi tertib berlalu lintas melalui media masa, elektronik, cetak dan sosial,” katanya.

Para petugas agar dapat beri teguran bagi 7 pelanggaran pioritas yaitu, pengendara motor yang memakai handphone, masih dibawah umur, boncengan lebih dari dua orang, tidak pakai helem SNI, melawan arus, pengemudi ugal-ugalan dan tidak pakai safety bell dan pengendara kendaraan dalam pengaruh alkohol.

Turut hadir dalam apel gelar pasukan tersebut Kepala Jasa Raharja Maluku, Kepala Dinas Perhubungan Maluku, Kepala Satpol Pp Maluku yang mewakili beserta peserta apel yaitu TNI – Polri, Satpol Pp, petugas Jasa Raharja serta perhubungan. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed