by

HUT ke-76 Provinsi Maluku, Cipayung Plus Kritik Pemerintahan Murad-Orno

-Maluku-338 views

AMBON,MRNews.com,- Provinsi Maluku merayakan HUT ke-76 hari ini tanpa ada acara megah karena masih dilanda Pandemi Covid-19.

Yang ada hanya aksi demo OKP Cipayung plus Kota Ambon yaitu Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM).

Lima OKP terbesar di tanah air itu mengkritik pemerintahan Gubernur Murad Ismail dan Wagub Barnabas Orno di kawasan Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon disela-sela rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka HUT provinsi Maluku, Kamis (19/8).

Setelah berorasi lebih dari tiga jam didepan pintu masuk, para pendemo yang tak lebih dari 30 orang dan tetap jalankan Prokes itu, akhirnya diijinkan masuk di Gedung Wakil Rakyat dan ditemui Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury serta Wakil Gubernur (Wagub) Barnabas Orno.

Mewakili rekan-rekannya, Ketua Umum HMI Cabang Ambon Burhanudin Rumbouw mengaku, beberapa sikap dan refleksi HUT ke-76 diantaranya mendesak Gubernur, Wagub dan DPRD Maluku untuk lebih serius dan fokus memperjuangkan Lumbung Ikan Nasional (LIN), Ambon New Port, Blok Masela dan tambang Gunung Botak untuk kepentingan rakyat kecil di Maluku.

Bukan sebaliknya untuk kepentingan investor asing dan orang-orang tertentu.

“Apabila kebijakan tersebut tidak memprioritaskan kepentingan rakyat kecil di Maluku, maka kami akan melaksanakan aksi besar-besaran untuk menolak LIK, Ambon New Port, Blok Masela dan tambang Gunung Botak,” ingatnya.

Kedua, pihaknya mendesak Presiden Indonesia Joko Widodo untuk mengevaluasi segala kebijakan Gubernur dan Wagub yang menurut beberapa kajian faktual 2 tahun lebih penghabisan anggaran ratusan miliar, belum menyentuh esensi dari kemerdekaan masyarakat di Maluku.

“Dan faktanya provinsi Maluku masih dikategorikan sebagai provinsi termiskin ke-4 Indonesia. Apalagi dana SMI sekitar Rp 700 miliar telah dipinjam, untuk siapa peruntukannya?,” bebernya.

Selanjutnya ditambahkan Ketua GMKI Cabang Ambon Josias Tiven, sesuai amanat konstitusi negara Republik Indonesia, bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat dihadapan publik.

Karena itu pihaknya mendesak Gubernur dan Wagub agar tidak anti terhadap kritikan dan jangan sekali-sekali membungkam penyampaian aspirasi rakyat dihadapan publik.

“Kami mendesak pemerintah provinsi, DPRD dan lembaga-lembaga penegak hukum untuk membebaskan saudara Risman Solissa selaku aktivis HMI, mahasiswa Unpatti dan 2 aktivis pembela hutan adat Sabuai Stefanus Ahwalam dan Kaleb Yamarua,” desaknya.

Terakhir, OKP Cipayung plus Kota Ambon sambungnya, mendesak Gubernur dan Wagub untuk tidak boleh mengintervensi soal lembaga pendidikan karena secara tidak langsung Gubernur dan Wagub telah membatasi kemerdekaan lembaga pendidikan.

Ketua DPRD dan Wagub yang menerima tuntutan pendemo berjanji akan membahas dan menindaklanjuti pernyataan sikap ini sesuai kewenangan masing-masing dan sepanjang itu baik dan demi kepentingan masyarakat Maluku. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed