by

GMKI Dukung Kejati Bongkar Kasus Korupsi Pejabat di Maluku

AMBON,MRNews.com,- Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon mendukung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dalam membongkar kasus-kasus korupsi yang dilakukan pejabat pemerintah dilingkup Provinsi maupun Kota Ambon.

Dukungan itu seiring ada beberapa pejabat di lingkup Pemerintah Kota Ambon yang telah ditahan Kejati yakni mantan Kadis Perindustrian dan Perdagangan Pieter Leuwol dan mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Mardika, yang saat ini menjabat sebagai Kepala UPTD Pasar Tagalaya, Veky Maruanaya.

“Kami apresiasi atas kerja Kejati Maluku itu. Dimana baru-baru ini berhasil jebloskan dua pejabat Pemkot Ambon ke bui dalam kasus dugaan korupsi retribusi pasar Mardika,” tandas Ketua GMKI Cabang Ambon Josias Tiven.

Kendati demikian, GMKI kata Tiven, tetap mengingatkan kembali Kejati Maluku bahwa masih ada PR besar yang harus dituntaskan.

Sebab GMKI sebagai sosial control masyarakat tidak ingin dalam proses penegakan hukum ada tebang pilih.

“Bahwa kasus-kasus lain dipercepat prosesnya sedangkan kasus yang jelas merugikan negara terkhususnya masyarakat Maluku, hilang ditelan bumi,” urainya kepada Mimbar Rakyat di Ambon, Rabu (17/11).

Kasus-kasus tersebut sambungnya, yakni
pertama; pembangunan cafe di Gedung Islamic Center. Hal ini dinilai merupakan penyalahgunaan anggaran karena anggaran tersebut seharusnya diperuntukan untuk penataan kawasan dan rehabilitasi gedung Islamic Center akan tetapi digunakan untuk membangun caffe atau Warung Katong.

Kedua; pengadaan mobil bekas Gubernur dan Wakil Gubernur yang dinilai cacat prosedur (Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga hal ini merupakan perbuatan melanggar hukum).

Ketiga; dana pinjaman 700 Miliar dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang sampai saat ini tidak ada transparansi penggunaannya serta beberapa proyek air bersih di Pulau Haruku yang mangkrak sehingga perlu diawasi DPRD Provinsi dan Kejati Maluku karena itu merupakan hutang daerah.

“Kami sangat mengharapkan Penegak Hukum dalam hal ini Kejati Maluku agar dapat kembali melihat masalah-masalah tersebut,” pinta alumnus Politeknik Negeri Ambon itu.

Dirinya berharap, Kejati dan penegak hukum lainnya tidak memberikan ruang terhadap pejabat-pejabat yang memperkaya diri dengan uang rakyat atau kasarnya memperkaya diri dengan hasil korupsi uang rakyat.

“GMKI akan selalu dukung Kejati Maluku dalam memberantas kasus-kasus korupsi dengan satu catatan, jangan tebang pilih dalam hal penegakan hukum. Karena semua orang sama dimata hukum, Equality Before The Law,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed