by

Gaduh Musdalub Partai Hanura, Korwil Malmalut Kecewa

-Politik-113 views

AMBON,MRNews.com.- Koordinator Wilayah (Korwil) Maluku dan Maluku Utara (Malmalut) Bidang Pembinaan dan Kemenangan Partai Hanura, Suhaedi K. Samallo mengaku kecewa terhadap sikap 9 DPC Hanura di Maluku yang terlalu memaksakan kehendak hingga berujung kisruh saat pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD Hanura Maluku di Marina Hotel, Jumat pekan lalu.

“Kalau saya lihat apa yang mereka lakukan itu sudah kali ketiga. Di tahun 2019 mereka ajukan mosi tidak percaya kepada ketua DPD, ihwal ini telah diselesaikan. Nah, di 2020 mereka kembali berulah melakukan somasi karena tidak ada komunikasi untuk pelaksanaan Musdalub ini. Begitu saat Musdalub berlangsung, mereka juga buat keributan. Secara pribadi saya cukup kecewa dengan sikap mereka itu,” ujar Samallo, Selasa (9/11).

Kalau dilihat dalam pelaksanaan sidang, rata-rata sembilan DPC itu tidak memahami tentang internal partai. Tapi sebaliknya mereka tidak sabar dan memaksakan kehendak.

“Harusnya mereka faham tentang aturan internal. Jika tidak sependapat kan ada ruang lain. Jangan kemudian membuat gaduh dan keributan, ” tutur Samallo.

Samallo mengaku, mengingat tindakan keributan yang dilakukan 9 DPC itu diluar wewenang partai maka akan dilaporkan ke DPP.

Terkait apakah sikap 9 DPC bagian dari pelanggaran terhadap keputusan partai, Samallo enggan mengomentarinya. Sebab, persoalan itu dikembalikan ke pusat.

“Soal sanksi saya belum bisa berbicara. Karena prosesnya saja belum. Namun jika prosesnya sudah berjalan maka DPP memiliki hak menyampaikan entah itu melalui Korwil atau lainya. Dan sejauh ini laporan hasil Musdalub belum sampai ke tangan DPP,” tambahnya.

Samallo juga mengomentari ihwal tudingan 9 DPC yang menyatakan H. Mus Mualim telah pindah partai ke Partai Umat.

“DPP akan melakukan verifikasi dari data yang disampaikan itu. Apakah partai Umat itu sudah masuk sebagai partai atau masih bersifat ormas dan sebagainya,”tutup Samallo.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, sikap protes yang dilayangkan 9 Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Maluku atas keputusan DPP yang hanya merekomendasi dua nama calon dari tiga kandidat calon ketua DPD Hanura Maluku, berbuntut panjang.

Kabarnya, DPP akan mengambil langkah tegas dengan memberi sanksi terhadap sembilan DPC itu.

Ke-9 DPC itu menilai Musdalub yang digelar Jumat pekan kemarin inkonstitusional. Dimana, kebijakan DPP hanya merekomendasi dua calon ketua telah mengesampingkan kandidat lain yang memiliki dukungan 9 DPC sebagai dukungan mayoritas.

9 DPC itu diantaranya, DPC Kota Ambon, Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT), Buru Selatan, Maluku Tengah, Maluku Barat Daya (MBD) dan Aru.

Plt Ketua DPD Hanura Maluku, Mayjen TNI Purn. Sumiharjo Pakpahan yang dikonfirmasi ihwal sikap DPP itu mengaku belum mengetahuinya. Namun, menurut dia, kisruh Musdalub DPD Hanura itu nantinya diselesaikan di Dewan Kehormatan (DK) Partai Hanura.

“Maaf saya belum tahu soal informasi akan ada pemberian sanksi itu, “singkat Pakpahan. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed