by

Empat Polisi Polda Maluku di PDTH, Dua Disersi, Dua Terlibat Narkotika

-Maluku-323 views

AMBON,MRNews.com,- Empat anggota Polisi Polda Maluku kembali mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), karena terlibat kasus disersi dan tindak pidana narkotika.

Mereka yang di PTDH ialah Brigpol Richard Toisuta dan Aipda Siprianus Angwarmase, yang bertugas di Polres MBD. Kemudian Briptu Muhammad Abas Titahelu, Bintara Polres Maluku Tengah dan Bripka Irzal Atamimi, Bintara Biro Ops Polda Maluku.

Toisuta dan Abas di-PDTH karena tersangkut kasus Disersi atau lari dari tugas. Sementara Atamimi dan Angwarmase terlibat narkotika dan dihukum 2,7 tahun dan 2 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Rum Ohoirat katakan, keempatnya diberhentikan berdasarkan SK Kapolda nomor 339/11/2021 tertanggal 10 November 2021.

“Artinya tertanggal 10 November 2021, empat anggota tersebut di PDTH. Dua orang kasus disersi, dua lagi kasus narkotika,” tandas Ohoirat kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (6/12/21).

Dengan diberhentikannya empat anggota ini, maka kata Ohoirat, dalam tahun 2021, sudah 33 orang dijajaran Polda Maluku yang diberhentikan atau naik signifikan dibanding tahun 2020 sebanyak 17 anggota yang di PTDH.

“Sepanjang 2021, kasus PTDH dijajaran Polda Maluku, jauh lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. PDTH ini bukan suatu prestasi, tetapi penyesalan terbesar bagi pimpinan Polda Maluku karena mereka anggota Bhayangkara,” tegasnya.

Mantan Kapolres Maluku Tenggara (Malra) itu mengaku, keputusan PTDH harus diambil sebagai bentuk penghargaan kepada anggota-anggota Polda Maluku lain yang telah bekerja dengan baik dan berdedikasi tinggi.

“Tentu kepada mereka yang bersalah kita mengambil tindakan dan kepada anggota yang bekerja dengan baik apalagi berprestasi kita memberi penghargaan,” ungkapnya.

Juru bicara Polda Maluku ini mencontohkan Aipda Edwin Ricardo Mangare, yang mendapat penghargaan dari Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri karena dinilai berprestasi, mendirikan rumah singgah untuk merawat anak jalanan di Kota Ambon.

Aipda Edwin juga dimasukan dalam 76 orang sebagai Icon Prestasi Pancasila di bidang sosial interpreneur dan kemanusiaan tahun 2021. Icon tersebut diberikan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

“Kemarin anggota kita juga mendapat penghargaan dari BPIP dan yang bersangkutan juga sementara kita usulkan untuk ikut sekolah perwira tahun depan,” pungkas Ohoirat. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed