by

DPRD Minta Pemerintah Terus Dampingi 40 ODHA

-Kota Ambon-14 views

AMBON,MRNews.com,- DPRD Kota Ambon melalui Komisi I meminta 40 orang dengan HIV/AIDS (ODHA) yang telah teridentifikasi di Kota Ambon sejak Januari-Mei 2019 agar harus terus mendapat pendampingan dan perhatian dari pemerintah kota dalam hal ini dinas kesehatan (Dinkes), sehingga mereka tidak merasa menjadi kaum termarginal.

Meski harus diakui anggarannya tidak terakomodasi dalam APBD dan ada lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang juga konseren disitu, namun sudah menjadi tanggungjawab pemerintah memperhatikan warga kotanya secara baik dan layak tanpa pengecualian.

“Kita dorong untuk ada anggaran HIV, tapi khan tidak terakomodasi. Sebab kita tahu orang yang mengidap HIV ini khan bukan orang yang harus dijauhi atau dimarginalkan, tetapi mereka juga bagian dari warga Kota Ambon. Dia harus dilindungi, harus diobati. Tugas pemerintah disana. Ada juga LSM yang konseren terhadap masalah itu. Tinggal didorong sama-sama dengan pemerintah. Mereka harus dibantu, didampingi pemerintah. Mereka tidak harus jadi momok yang ditakuti tapi dibantu, dilindungi, diobati agar sembuh,” pinta Wakil Ketua Komisi I DPRD, Rovik Affifudin kepada awak media di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (3/7/19).

Komisi I sebut Rovik, juga sudah stressing soal itu ke Dinkes. Sebab diketahui bersama bahwa Kota Ambom ini beresiko atau rentan dengan kasus HIV berujung AIDS. Dimana data Dinkes per Mei 2019 telah jelas 40 kasus ditemukan. Dan harusnya disadari dan akui terjadinya banyak kasus HIV bukan hanya dari proses hubungan seksual tap juga dari narkoba, pergaulan bebas dan sebagainya. Bahkan 8 dari 40 ODHA adalah ibu hamil dan bisa saja ke anaknya, misalnya.

“Mereka semua harus diidentifikasi dan harus dilakukan langkah-langkah untuk disembuhkan, diobati. Tugas pemerintah disana. Jangan mereka dianggap sebagai masalah. Padahal mereka bagian dari masyarakat kota Ambon yang sakit, butuh pertolongan untuk diobati. Mereka sama dengan orang yang sakit manis, katarak, bibir sumbing dan penyakit lainnya. Sama, tidak beda. Maka jangan jadikan mereka seperti sesuatu wabah, bukan. Ini sudah terjadi dan kasusnya 40 orang, didominasi ibu hamil 8 orang,” tukas politisi PPP itu.

Tugas pemerintah juga tambah mantan ketua DPC PPP Kota Ambon, yaitu melihat dan mengidentifikasi apa sumber-sumber penyebabnya. Apakah karena masih ada tempat prostitusi yang menjadi sarangnya dan belum ditutup, tidak kedepankan pola hidup sehat, atau bahkan akibat pergaulan bebas. Semuanya harus jelas sehingga angka 40 itu per Mei bisa ditekan bahkan diminimalisir agar tidak terjadi lagi kedepannya.

“Semua harus teridentifikasi jelas. Kalau penutupan lokalisasi prostitusi Tanjung Batumerah, kita tunggu hasilnya untuk rencana penutupan oleh pemerintah kota. Itu khan keluar dari pa Walikota yang berjanji setelah Idul Fitri tutup. Kita tunggu saja, komitmen beliau. Saya kira pasti tutup karena beliau sudah sampaikan. Tapi soalnya juga, mau tutup ada ijin atau tidak. Dari awal saya sudah bilang, apa yang mau ditutup kalau tidak ada ijin. Tinggal konsistensi saja. Kami minta dalam waktu dekat direalisasikan. Saya pikir beliau pasti tepati janji,” paparnya.

Sebelumnya, Dinkes Ambon mendata temuan sebanyak 40 kasus penderita HIV baru periode Januari – Mei 2019. Penderita HIV berasal dari berbagai kalangan seperti waria, lelaki sesama lelaki atau homoseks, ibu rumah tangga, ibu hamil, dan PSK. Dari 40 kasus, penderita ibu hamil sebanyak 20 persen.

“Hasil pemeriksaan darah yang dilakukan petugas di Puskesmas ada 40 kasus baru positif HIV. Selanjutnya langsung dilakukan pembinaan dan pemberian obat antiretroviral (ARV). Penderita diwajibkan rutin mengonsumsi obat ARV. Ibu hamil teridentifikasi karena wajib setiap ibu hamil melakukan pemeriksaan HIV,” ujar Kadinkes Ambon, Wendy Pelupessy kepada awak media belum lama ini. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed