AMBON,MRNews.com.- Dinas Kesahatan (Dinkes) Provinsi Maluku terindikasi mengabaikan pembayaran hak 10 relawan Covid-19 sebagai tenaga swaber dan treacer posko Covid-19 lingkup Dinkes Maluku, berupa uang makan dan transportasi.
Padahal tugas dan tanggung jawab 10 relawan sebagai tenaga swaber dan treacer posko Covid-19, didasari surat putusan dari Dinkes Maluku yang ditanda tangani oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail tahun 2021.
“Kami direkrut sesuai putusan Gubernur Maluku, dari putusan Gubernur terdapat kurang lebih 35 tenaga cluster kesehatan dalam penanganan penanganan Civid-19 lingkup Dinkes Maluku tahun 2021, namun masih terdapat 10 relawan yang selama enam bulan hingga saat yang belum diberikan haknya berupa uang makan dan transpotasi,”ujar para relawan kepada koran ini, Rabu(10/11).
Diketahui perekrutan dibulan Januari dan Febuari 2021, dengan perjanjian tidak dibayar dalam bentuk insentif atau honor, tapi dibayar per hari sebesar Rp 150 ribu sebagai pengganti uang transpot.
“Awalnya mereka (Dinkes) tadinya sepakat akan memberikans setiap hari sebesar Rp 150 ribu sebagai penggati uang transpot, tapi kenyataan pembayaran itu dilakukan setelah empat bulan kami bekerja,” pungkas relawan.
Setelah empat bulan pembayaran, pihak Dinkes kembali melakukan perubahan nominal pembayaran yang tadinya Rp 150 ribu naik menjadi Rp 220 ribu, sebagai penambahan uang makan, pagi, siang dan malam, termasuk uang transpot.
Namun setelah empat bulan pembayaran hingga bulan berjalan, tugas dan tanggung jawab relawan bekerja full siang hingga malam hari, dengan menggunakan uang pribadi sebagai ongkos kerja sehari-hari. Tapi sampai enam bulan terakhir hak-hak relawan juga belum diberikan.
Saat relawan mempertanyakan hak-hak mereka, anehnya pihak Dinkes meminta untuk membuat laporan padahal sebelumnya tidak pernah diminta dan setelah diikuti semua, Dinkes kembali beralibi dengan alasan absensi relawan dan sejumlah alasan untuk sengaja mengulur-ulur waktu pembayaran.
“Kami diminta buat itu ini dan kami juga sudah penuhi itu semua, tapi kenapa hak-hak kami belum juga dibayarakan, padahal kami sudah laksanakan tugas dan tanggungjawab kami sehari-hari sesuai arahan. Kalau mereka hanya beralasan absen sampai titik terang pun mereka tinggal putar sana putar sini,”beber relawan.
Sebaliknya Dinkes mempertanyakan, kerja relawan kalau mereka sudah menjalankan kewajiban sesuai yang diarahkan, tapi untuk mendapatkan hak-hak pihak Dinkes selalu menghindar dengan berbagai alasan yang tidak jelas, padahal yang diminta merupakan hak dan kewajiban yang harus diberikan Dinkes.
“Untuk uang ini saja bidang kepegawaian serta bendahara mempersulit kami,”terangnya. (MR-01)
Comment