by

Diduga Jaksa “Masuk Angin” Usut ADD Hiyai

-Kab.MBD-170 views

AMBON,MR.-Kejaksaan Negeri Tual Cabang Wonreli (Cabjari) diduga mulai “masuk angin” terkait penyelidikan dugaan korupsi Dana Desa (DD) Desa Hiyai,Kecamatan Ilwaki,Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD),yang selama ini ditangani tim penyidik Cabjari di Wonreli.
Bau tak sedap tercium oleh lembaga itu,karena sampai detik ini belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara DD tersebut.
Padahal sebelumnya Agustus 2017 lalu, Kepala Kecabjari Wonreli,Hendrik Sikteubun sudah berkoar-koar akan menetapkan tersangka atau orang yang paling bertanggungjawab dalam perkara dimaksud dalam waktu dekat,tapi nyatanya perkataan yang bersangkutan hanya merupakan isapan jempol belaka.
Penyelidikan kasus tersebut juga diketahui sejak awal tahun 2017 lalu,bayangkan saja,waktu yang begitu lama tetapi jaksa belum juga menentukan titik terang terhadap perjalanan kasus tersebut.ketika ditanyakan perkembangan kasus ini, mereka selalu berdalih bahwa dalam waktu dekat sudah akan diekspos tersangkanya.
Senada dikatakan salah satu jaksa di Wonreli bahwa kasus tersebut dalam waktu dekat sudah ditetapkan tersangka,tapi masih terkendala lantas masih menangani beberapa perkara sehingga terhadap DD Hiyai penyelidikannya belum jalan.
“katong bale (kami balik) ke Wonreli kemungkinan langsung ekspos tersangka,dua Minggu lagi,”Sahut jaksa yang menolak namanya di ekspos kepada Mimbar Rakyat di halaman PN Ambon,Senin (25/6) siang.
Menurut Dia,kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan,namun sudah ada bukti-bukti yang dikantongi tim jaksa,terkait menentukan tersangka dalam kasus ini.”kan belum diekspos jadi nanti ekspos dulu baru bisa dipublis,”katanya.
Selain itu ketika ditanyakan apakah perkara tersebut Kepala Desa Hiyai yang paling bertanggungjawab,dirinya belum bisa memastikannya.
“kalau siapa yang tersangka,itu nanti kami lihat pada kesimpulannya,sekali lagi, waktunya kemungkinan dua minggu lagi,”Kuncinya.

Sebagaimana dikabarkan beberapa waktu lalu aparat Kejaksaan Negeri Tual Cabang Wonreli sedang mengusut dugaan kasus penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Hiyai, Kecamatan Ilwaky, Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Dana DD Tahun 2016 dengan anggaran sebesar Rp. 318 juta lebih ini, diduga disalah gunakan Kepala Desa Hiyai berinisial JL.Dana yang bersumber dari APBN sesuai dengan program Presiden RI Jokowi itu diperuntukan untuk pemberdayaan masyarakat desa melalui bidang ekonomi di Desa tersebut, namun diduga digelapkan oleh oknum Kades.
Kepala Kecabjari Wonreli, Hendrik Sikteubun mengatakan penyelidikan anggaran DD tersebut dilakukan setelah jaksa menerima laporan warga setempat dan setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 9 orang diantaranya Sekertaris Desa, YL dan bendahara Desa ML serta beberapa saksi lainnya, dari itu jaksa berkesimpulan ada dugaan tipikot didalam penggunaan DD tersebut dan dalam waktu dekat status kasusnya dinaikkan ke tahap penyidikan.
Dijelaskannya, menurut keterangan saksi-saksi, anggaran DD Tahun 2016 itu diperuntukan untuk pemberdayaan masyarakat Desa di bidang ekomoni yang mana sesuai hasil Musrembang Desa Hiyai akan diadakan pembelian hewan ternak, yang terdiri dari Sapi, Babi dan Ayam, kemudian dibagikan ke tiap-tiap warga di dalam Desa tersebut, tapi nyatanya Babi sebanyak 90 ekor dengan harga sebesar Rp .90 juta diketahui hanya terealisasi 24 ekor, sedangkan masih kurang 66 ekor dengan dana Rp. 66 juta yang belum dipertanggungjawabkan.

Bukan hanya itu, dana untuk pembelian Sapi sebanyak 42 ekor yang terdiri dari 21 pasang dengan anggaran sebesar Rp. 252 juta, diketahui barangnya tidak ada, namun dananya cair 100 persen.

Sedangkan kalau pembelian Ayam 66 ekor tidak ada masalah, barangnya sudah ada dan uangnya sudah cair. Tapi diduga bermasalah hanya saja jaksa masih didalami, karena itu semua merupakan hasil putusan Musrembang dan termuat dalam Rancangan Belanja Desa (RAB) Desa Hiyai.(MR-07)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed