AMBON,MRNews.com,- Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon, Wakil Walikota (Wawali) Kota Ambon, Syarif Hadler menyebut, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapat Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dari BPK Perwakilan Provinsi Maluku beberapa waktu lalu merupakan satu langkah awal baru untuk tetap terus membenahi penataan pengelolaan keuangan dalam mencerminkan prinsip transparansi, akuntabel, efesien, efektif dan ekonomis.
“Pembenahan akan terus dilakukan melalui pembenahan aset yang meliputi aktiva tetap tanah, gedung, peralatan mesin, jalan dan irigasi,” beber Hadler saat memberi sambutan dalam rapat paripurna ketiga DPRD masa sidang II untuk penyerahan tiga Ranperda dari Pemkot ke DPRD sekaligus penyampaian pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Kota Ambon tahun anggaran 2017 di ruang sidang utama Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (7/8/18).
Dikatakan Hadler, momentum penyampaian laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD tahun 2017 ini mempunyai arti dan makna yang sangat penting yakni raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. “Opini WTP mencerminkan tata kelola keuangan pemerintah daerah yang akuntabel dalam memberikan keyakinan kepada publik atas tata kelola keuangan pemerintah daerah yang lebih baik,” kata Hadler.
Seiring pelaksanaan APBD tahun 2017, menurut Hadler, setidaknya mencerminkan berbagai indikator keuangan daerah yang meningkat melalui kapasitas piscal, celah fiscal, dan desentralisasi fiskal sangat berpengaruh terhadap perkembangan makro ekononi yang tercermin dalam Indeks pembangunan Manusia (IPM) tahun 2017 sebesar 79,82 , pendapatan per kapita sebesar Rp 28,14 juta yang mencerminkan tingkat kemakmuran dan kesejahteraan maayarakat.
“Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan jadi sasaran prioritas yaitu, penataan birokrasi dan peningkatan profesionalisme pelayanan publik, peningkatan kualitas SDM lewat pendidikan, kesehatan, dan sosial budaya, peningkatan kualitas dan kuantitas pembangunan infrastruktur untuk menata dan benahi kota sesuai fungsi dan peruntukannya, penataan dan peningkatan lingkungan lestari berbasis partisipatif dan kolabiratif, serta peningkatan perekonomian daerah pada ekonomi kerakyatan,”ujarnya.
Dijelaskan Hadler, secara struktur dalam LPJ APBD 2017 pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp 1.133.160.027.557,28 atau 93,15% dari jumlah anggaran sebesar Rp 1.216.539.623.826,08 yang terdiri dari pelaksanaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisir Rp 139.372.008.188,66 atau 69,82% dari anggaran sebesar Rp 199.622.250.078,08.
Sedangkan pendapatan transfer pemerintah pusat dan pemerintah provinsi terealisir sebesar Rp 59.499.007.000,00 atau 83,93% dari anggaran sebesar Rp 70.892.672.000,00. Untuk belanja daerah sebesar Rp 1.051.877.536.994,32 atau 91,85% dari jumlah anggaran sebesar Rp 1.145.170.746.177,08. (MR-02)












Comment