AMBON,MRNews.com,- Bupati Maluku Tengah (Malteng) Tuasikal Abua kembali berjanji sebelum jabatannya berakhir September mendatang, keinginan warga Negeri Kariu yang saat ini ada di pengungsian agar dipulangkan ke Negeri asal, akan dia penuhi.
“Insya Allah. Intinya katong manusia berusaha dolo. Tapi sekarang ini lagi proses penyelesaian sampai dengan hari H katong akan berikan itu kepada masyarakat,” tandas Abua kepada media ini di Ambon, Sabtu (30/7).
Menurutnya, saat ini proses komunikasi dan koordinasi dengan semua stakeholder terus berjalan untuk memastikan tidak ada masalah dikemudian hari.
“Ada proses terus, mudah-mudahan di September. Sekarang lagi proses itu (warga Kariu direlokasi ke Negeri asalnya),” jelasnya.
Artinya bahwa tambahnya, ada aspirasi masyarakat lain yang juga harus didengar karena menyangkut konflik batas wilayah, sehingga mesti cermat dan dianggap berpihak.
“Semua lah. Nanti katong selesaikan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku saja toh. Yang pasti sebelum turun jabatan lah,” janji Bupati Malteng dua periode itu.
Sementara, Pejabat Kepala Pemerintah Negeri Kariu, Jermias Radjawane tegaskan, pemerintah negeri dan warga tetap menunggu Bupati Abua Tuasikal akan realisasikan janjinya untuk kembalikan warga Kariu dari pengungsian.

“Yang kita minta dari awal yah hanya itu salah satunya, agar warga Kariu bisa kembali pulang ke Negeri asalnya. Sebab hidup di pengungsian ini susah, roda ekonomi melambat, pendidikan terhambat dan lainnya,” pintanya.
Menurutnya, hingga kini baik Bupati Abua maupun Gubernur Maluku Murad Ismail belum turun lihat kondisi warga Kariu di Aboru. Yang sejak konflik pecah Januari lalu dan mengungsi ke Aboru hingga kini, warga Kariu masih hidup di tenda, beralaskan tanah dan nikmati hujan, banjir.
“Harapan kita dalam jangka waktu sebulan ini, semua langkah yang ditempuh baik pemerintah negeri, tim penanggulangan pengungsi dan stakeholder lain bisa jalan baik agar September, warga balik ke Kariu dengan jaminan keamanan pemerintah kabupaten, provinsi dan Polri,” demikian Radjawane di Ambon, Minggu (31/7).
Sebelumnya, DPRD Maluku juga menyoroti kinerja Bupati Malteng Tuasikal Abua yang selain dinilai tidak becus menuntaskan permasalahan dua negeri Pelauw-Kariu, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, sejak berkonflik lagi 26 Januari 2022, juga Abua doyan mangkir apabila ada panggilan rapat dengan DPRD Maluku.
Menyikapi hal tersebut, Wakil ketua komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno berpandangan, itu menjadi preseden dan catatan buruk bagi Tuasikal Abua yang akan berakhir masa jabatannya September mendatang.
“Hanya tersisa dua bulan masa jabatan, Bupati tak becus menyelesaikan masalah Pelauw-Kariu,” sesal Wenno kepada awak media di DPRD Maluku, Jum’at (22/7).
Disebutkan, Bupati Abua pernah janjikan bahwa diakhir masa jabatan, masyarakat Kariu sudah harus kembali ke negeri asalnya. Tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang telah diutarakan, warga Kariu masih di pengungsian di Aboru.
Hal ini tentu menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi dan kabupaten, bersama sama menjalin koordinasi penyelesaian konflik.
“Mestinya ini menjadi perhatian baik dari Gubernur maupun Bupati, namun selama ini perhatian yang ditunjukan kepada masyarakat Kariu hanya dari Kodam dan Polda.” cetus politisi besutan Perindo ini.
Wenno menegaskan, pihaknya mendesak Pemda bisa mengambil langkah-langkah pemulangan pengungsi Kariu, dan ini akan menjadi catatan kritis bagi komisi I.
Hematnya, jika Komnas HAM sudah mengunjungi, itu artinya mereka melihat ada situasi mendesak yang membutuhkan mereka turun kesana.
“Kami berharap kehadiran Komnas HAM ini akan memberikan desakan kepada Pempus (Negara-red), Pemprov, dan Pemkab Malteng, supaya masyarakat Kariu bisa kembali ke negerinya,” pungkas politisi yang digadang bakal calon Walikota Ambon tersebut. (MR-02/03)
Comment