AMBON,MRNews.com,- Pimpinan pusat BNI 46 mendorong percepatan pengungkapan kasus dugaan pembobolan rekening nasabah ratusan miliar rupiah oleh pihak kepolisian yang diduga melibatkan oknum pegawainya sendiri. Hal itu terungkap dari holding statemen yang didapatkan media ini, Rabu (16/10/19).
Dalam holding statemen yang berisi empat poin itu, Pemimpin Cabang BNI Ambon Ferry Sihainenia katakan, pertama bahwa BNI telah melaporkan hasil temuan internalnya yang telah mendeteksi terjadinya dugaan pelanggaran prosedur yang diduga telah dilakukan oleh oknum pegawai kepada pihak kepolisian. Pelaporan tersebut dilakukan agar dapat mempercepat pengungkapan dan penyelesaian kasusnya.
Kedua, laporan BNI tersebut menurutnya, diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku pada 8 Oktober 2019. Dengan demikian terdapat percepatan dalam proses pengungkapan kasusnya.
Ketiga, BNI dan kepolisian masih terus mendalami modus operandi yang dilakukan terduga pelaku serta dampak yang mungkin timbul dari peristiwa tersebut. Langkah koordinasi dan pelaporan kepada aparat berwajib merupakan bagian dari komitmen BNI untuk menjaga dan memelihara kepercayaan nasabah kepada BNI.
“Terduga pelaku saat ini sedang dalam proses pencarian pihak berwajib,” kata Ferry menyebutkan poin keempat holding statement.
Sementara, Pemimpin Bidang Pemasaran Bisnis Banking BNI Ambon Nolly Sahumena tambahkan, direncanakan besok tiga orang pejabat divisi komunikasi perusahaan BNI pusat akan datang ke Ambon. Sebab permasalahan itu pun telah bersama diketahui oleh pusat dan dalam komitmen yang sama adanya kejelasan atas kasus ini.
“Pelayanan tidak terganggu, aman sama biasa. Katong berharap tidak terganggu dengan masalah ini. Juga tidak berpengaruh ke uang-uang nasabah lainnya, aman. Sampai hari ini semua outlet aman-aman saja. Masih terkendali. Katong berharap semua katong bisa handle dengan baik. Teman-teman pemimpin outlet, teman-teman pengelola nasabah-nasabah, KCP juga,” sebutnya.
Terpisah, Kepala kantor OJK Perwakilan Maluku Bambang Hermanto menjelaskan, hasil koordinasi dengan pengawas BNI di OJK Pusat bahwa pengawas OJK pusat telah meminta kepada pengurus BNI untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus tersebut termasuk memastikan pelaku-pelaku yang terlibat dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Untuk masyarakat agar tenang dan dapat bersabar memberikan kesempatan pihak kepolisian dan BNI pusat menyelesaikan kasus ini sesuai kewenangannya. OJK baik di pusat maupun daerah terus memantau kasus ini,” papar Bambang. (MR-02)
Comment