AMBON,MRNews.com.- Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena mengatakan, jika pihak sekretariat telah mengirimkan berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Legislatif (Aleg) asal Partai Golkar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Maluku, Murad Ismail untuk menggantikan almarhumah Muniarti Hentihu.
Usulan tersebut, merupakan tindaklanjut dari hasil verifikasi nomor urut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku, atas nama Misel Tasane.
“Jadi sudah disampaikan ke kantor Gubernur, dan diterima Karo Pemerintahan selanjutnya sementara diproses melalui mekanisme aplikasi Uni Layanan Administrasi (ULA) Kemendagri,” urai Wattimena di DPRD Maluku, Jumat (19/11).
Ditambahkan, dengan pengusulan dimaksud, maka tugas DPRD Maluku telah selesai, tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Mendagri untuk dilakukan pelantikan. (MR-01)
Comment