AMBON,MRNews.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berencana membangun Pos Pengamanan permanen di kawasan STAIN, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Hal itu dilakukan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat di kawasan tersebut.
Demikian penuturan Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena usai menggelar mediasi damai pasca bentrok antar warga di kawasan STAIN, Kamis (10/11).
“Untuk ketersediaan pos permanen, tadi saya sudah bilang atas izin dari ketua DPRD, atas koordinasi dengan Kapolresta Ambon segera kita bangun. Kebetulan ada Pak Yani (Ketua Granat) yang bersedia untuk memberi tanahnya untuk dibangun pos, kita berterima kasih,” kata Wattimena kepada wartawan.
Saat ini, kata Wattimena, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga agar tidak terjadi bentrok susulan, sementara dibuat sebanyak 5 pos pengamanan.
“Untuk sementara 5 pos dibuat di seputaran STAIN ini untuk menjaga agar konflik ini tidak semakin meluas,” harapnya.
Berdasarkan pertemuan mediasi, Wattimena mengaku semua pihak bertikai sebenarnya ingin berdamai. Mereka telah sepakat untuk menghentikan pertikaian.
“Dan kita telah bersepakat untuk hentikan konflik ini dengan berbagai upaya yang akan dilakukan baik oleh Pemkot Ambon maupun pihak Kepolisian,” ujarnya.
Menurut Wattimena, kesepakatan perdamaian tersebut akan menjadi pegangan, dan pihaknya berharap agar konflik etnis tidak lagi terjadi di kota Ambon.
“Untuk tempat usaha warga yang terbakar akan segera kita bangun kembali. Untuk rumah yang menjadi korban nanti kita bicarakan dengan DPRD untuk tindak lanjutnya seperti apa. Untuk korban luka sementara dirawat di rumah sakit dan tidak menjadi masalah biaya pengobatan Pemerintah Kota Ambon akan tanggung,” pungkasnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisutta, memberikan apresiasi atas dilaksanakannya mediasi pasca bentrok antar warga.
“Kepentingan DPRD akan mengawasi Pemkot Ambon dalam menyelesaikan konflik, penanganan korban-korban yang ada. Disamping itu juga kami memberikan support kepada rekan-rekan TNI dan Polri dalam mengambil langkah-langkah pengamanan,” ungkap Toisuta.
Diketahui, rapat mediasi yang dilaksanakan di STAIN dihadiri kedua tokoh masyarakat dari dua kelompok bertikai. Turut hadir Karo Ops, Direktur Samapta, Direktur Binmas, Dansat Brimob, dan Kabid Humas Polda Maluku, serta Kapolresta Ambon, dan Dandim 1504 Ambon. (MR-02)
Comment