AMBON,MRNews.com,- DPRD Kota Ambon membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang belum terdaftar dan terima bantuan Sembako dari pemerintah selaku empat kategori penerima.
Hal itu berkaitan dengan proses penyaluran bantuan Sembako yang dilakukan pemerintah kota terhadap warga terdampak langsung Covid-19.
Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisuta katakan, posko pengaduan ini juga menyikapi permintaan dan keresahan masyarakat terkait bantuan yang diberikan. Dan setelah diusulkan ke Pemkot saat rapat bersama Forkopimda beberapa hari lalu, pembuatan posko DPRD telah disetujui.
“Beta kira semua ini hanya untuk bagaimana mengupdate data yang jelas, agar masyarakat di kota ini bisa terpenuhi kebutuhannya. Apalagi mereka yang kena dampak langsung karena pandemi Covid-19. Sehingga tidak ada soal posko pengaduan di DPRD, tujuannya baik,” jelasnya kepada media ini via seluler, Jumat (1/5/20).
Teknisnya, kata politisi Golkar, ketika masyarakat datang mengadu, nanti didampingi pihak sekretariat DPRD atau dinas teknis akan menerima mereka, kalau misalnya dinas mau hadir untuk memverifikasi data langsung.
Bahkan, dilanjutkan Toisuta, ada sejumlah warga yang setelah informasi dibuka posko sudah datang mengeluh ke DPRD.
“Khan seng memberatkan siapapun. Sudah ada warga datang mengadu soal tidak terdaftar terima bantuan Sembako. Kalau dinas tidak ada, nanti kita sampaikan data ke mereka untuk saling kroscek. Apakah warga yang mengadu masuk empat kategori penerima yang terdampak langsung pandemi atau tidak,” tegasnya.
Terpisah, Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengajak masyarakat bila belum dapat bantuan Sembako atau ada masalah, dapat melapor ke Pemkot lewat tim penerima pengaduan atau ke DPRD. Sebab DPRD juga sudah punya tim untuk menerima laporan.
“Nanti tim ini yang akan kerjasama setiap hari untuk update data,” ungkap Walikota di ruang ULA Pemkot, Kamis (30/4). (MR-02)
Comment