by

Bahas KUA PPAS, Pimpinan OPD Dilarang Keluar Daerah

AMBON,MRNews.com.- Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian rancangan KUA PPAS APBD provinsi Maluku tahun anggaran 2023 dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut.

Rapat juga dihadiri wakil ketua Azis Sangkala, Rasyid Latuconsina anggota DPRD Maluku, Wakil Gubernur, Barnabas Orno serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta undangan.

Menurut Sairdekut, setiap tahunnya pemerintah daerah terus melakukan peningkatan laju pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Karena itu perlu pengelolaan keuangan daerah harus tepat sasaran dengan memperhatikan berbagai sektor yang dapaf meningkatkan sektor pendapat asli daerah.

“Kebijakan APBD mesti dirancang sesuai kebutuhan masyarakat yang berdampak pada tingkat penurunan angka kemiskinanan. Penyelesaian plaform sementara yang akan diserahkan oleh pemerintah daerah diharapkan dapat dibahas tepat waktu” tegas Sairdekut, Senin (21/11).

Mengingat sangat pentingnya pembahasan KUA PPAS dan demi kelancarannya maka para pimpinan OPD diharapkan tidak keluar daerah dan tidak diwakili.

“Penyerahan KUA PPAS oleh pemerintah daerah akan dilanjutkan dengan digelarnya Rapat Badan Musyawarah (Bamus). Kita harapkan Pemda siap dengan semua dokumen sehingga seluruh pembahasan dapat terlaksana dengan baik dan lancar” tutup Sairdekut. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed