AMBON,MRNews.com.-Herman Armanda Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat wilayah XXIII-Provinsi Maluku,
Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kepada wartawan diruang kerjanya (28/05) menyatakan, yang namanya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perintis, tidak berkontribusi terhadap daerah.
hanya membantu melayani masyarakat di Kabupaten seperti yang dilakukan di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) karena itu publik jangan salah presepsi.
“Namanya BUMD Perintis, tidak pernah memberikan kontribusi, dan kalau mau berkontribusi, buat saja perusahan swasta, karena BUMD ini dibuat bukan untuk mencari profit, tetapi membantu pemerintah pusat dalam mengentaskan permasalahan Trans Maluku,” ucap Armanda.
Pemprov Maluku yang mendapatkan mandat dari Pemerintah Pusat, memberikan kesempatan kepada Pemerintah Kabupaten atau Kota untuk mengelola kapal perintis, lantaran Pemprov melihat kebutuhan masyarakatnya. bukan untuk mencari duit dan berharap ada incam yang diperoleh, jangan salah, dan memang tidak bisa seperti itu.
Ditanya soal KMP. Marsela yang dikelola oleh PT. Kalwedo, hingga kini hampir karang di pelabuhan Doking Waiame Talake – Ambon. Armanda menyatakan, semua itu tergantung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MBD sendiri.
Pihaknya mengaku prihatin dengan kondisi KMP Marsela, yang berdampak pada tidak terlayaninya masyarakat MBD secara baik.
Mestinya, harus ada intervensi dan perhatian dari Pemerintah Kabupaten MBD atas persoalan yang terjadi secara internal dalam tubuh BUMD. karena bagaimanapun juga BUMD adalah bahan usaha miliki daerah, yang mana sahamnya adalah saham milik Pemkab, yang selama ini diberikan subsidi oleh Pempus untuk membantu masyarakat jangan pemkab melepas tangan.
“Kalau harus jujur, KMP Marsela milik BUMD Kalwedo, seluruh operasionalnya ditangani oleh Pempus, sampai pada biaya penggunaan tiket kapal kepada penumpang juga diganti oleh Pempus,” ujarnya.
Masalah KMP Marsela, turut memberikan dampak kepada masyarakat, sebagian masyarakat justru meminta agar KMP Marsela ini ditarik oleh Pempus melalui Balai Transportasi Darat dan
kepada pihak lain yang memang berkeingan untuk melayani masyarakat secara baik. akan tetapi, Balai Transportasi Darat justru tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengalihan kepada pihak lain, karena kewenangan itu ada pada Pak Dirjen Perhubungan.
anggaran yang telah diberikan, tidak mampu dimanfaatkan secara baik, itu bukti BUMD tidak bekerja maksimal dan tidak ada keseriusan dalam melayani masyarakat.
“Saya akan membuat laporan terkait dengan kondisi KMP Marsela sekarang ini, tetapi urusan diserahkan kepada BUMD lain, belum tentu mereka mau, ini juga soal wibawa dan gengsi sebagai sebuah lembaga BUMD,” Demikian Armanda. (MR-06)
Comment