AMBON,MRNews.com,- Sebanyak 500 orang
personil gabungan Polri dan TNI dikerahkan untuk mengamankan proses eksekusi lahan di sepanjang jalan Jenderal Sudirman Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Selasa (31/1/23).
“Kita melibatkan unsur TNI-POLRI dalam pengamanan eksekusi lahan hari ini kurang lebih 500 personil. Kita hanya mengamankan. Soal eksekusi itu urusan Panitera PN Ambon,” tandas Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease Kombes Pol Arthur Simamora.
Sebelum eksekusi kata Simamora, dirinya bersama Wakapolda sudah mempertemukan dua belah pihak, yakni pihak pemohon dan termohon serta panitera.
“Kalau memang ada hal yang belum menyesuaikan dengan aspirasi masyarakat, coba diselesaikan saja dulu,” jelasnya.
Dikatakan Simamora, solusi dari pertemuan tersebut tetap proses eksekusi akan berjalan. Termasuk soal ganti rugi, itu merupakan domain Panitera PN dan warga yang berurusan.
“Tapi terkait soal isu masjid Al Hijrah yang akan dieksekusi itu tidak ada. Itu sudah disampaikan juga oleh penasehat hukum (PH) juga. Bahkan kalau ada ke belakang lagi permasalahan itu, mereka akan Wakafkan,” tegasnya.
Diketahui, objek-objek yang akan eksekusi hari ini di Jalan Jenderal Sudirman Batu Merah oleh PN Ambon sebanyak 40 rumah seluas 6.487 meter persegi. (MR-02)
Comment