AMBON,MRNews.com,- Razia minuman keras (Miras) terus digalakkan Polresta Ambon dan Polsek jajaran, termasuk Polsek Nusaniwe.
Kapolsek Nusaniwe IPTU Johan Anakotta memimpin razia, Selasa (11/4) malam,
bersama 10 personil Polsek Nusaniwe dan 5 Bintara Remaja Polda Maluku BKO Polsek Nusaniwe.
Hasilnya, ditemukan & diamankan 350 liter Miras jenis sopi dari kios milik AF (70), warga Benteng Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.
“350 Liter Sopi yang diamankan itu dikemas dalam Jiregen, botol dan plastik panjang yang dijual pemilik,” sebut Anakotta, Rabu (12/4).
Barang bukti Miras tersebut, kata dia, langsung dimusnahkan didepan pemilik dan masyarakat sekitarnya dengan cara ditumpahkan ke dalam saluran air/selokan depan Polsek Nusaniwe (Pos Benteng).
“Pemilik tidak ditahan. Selain barang bukti dimusnahkan, kami berikan himbauan & edukasi untuk tidak melakukan hal tersebut lagi nantinya,” jelas Anakotta.
Ditegaskan, Razia rutin tersebut dalam rangka untuk menekan tingkat peredaran Miras tradisional, sekaligus untuk menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Nusaniwe yang kondusif. (MR-02)
Comment