AMBON,MRNews.com,- Kepolisian Sektor (Polsek) Salahutu, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Polda Maluku, kembali amankan ratusan liter minuman keras tradisional jenis Sopi.
Sebanyak 210 liter Sopi berhasil diamankan saat personil Polsek Salahutu lakukan razia di pelabuhan penyebrangan di desa Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Rabu (4/1/2023).
Razia dipimpin Aipda Panky Lukumahwa dengan lebih menyasar transportasi laut yang datang dari Pulau Seram.
“Hasilnya, ditemukan kurang lebih 210 liter sopi,” ujar Iptu Moyo Utomo, Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Menurut mantan Wakapolsek Leihitu ini, ratusan liter Sopi ini barang titipan yang diamankan di pangkalan Speed, Kamariang, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dikemas dalam karung 25 Kg, sebanyak 8 karung.
Razia disetiap pintu masuk intens dilakukan, dengan sasaran minuman keras tradisional jenis Sopi tersebut untuk mengantisipasi meningkatnya penyakit masyarakat di wilayah Hukum Polsek Salahutu maupun Kota Ambon.
“Sekaligus juga untuk perkecil ruang gerak bagi para pemasok Sopi ke pulau Ambon. Ini juga sesuai perintah langsung dari bapak Kapolresta,” pungkas Moyo. (MR-02)
Comment