AMBON,MRNews.com,- Sebanyak 182 sopir angkutan umum dan 450 pengojek di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menerima bantuan stimulan yang bersumber dari APBD KKT dengan besaran Rp.600.000/bulan/orang bagi sopir dan Rp. 450.000/bulan/orang bagi pengojek.
Bantuan akan ditransfer melalui rekening BNI masing-masing penerima selama tiga (3) bulan dari Mei-Juli 2020. Bupati KKT Petrus Fatlolon selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut di Gedung Pendopo Bupati, Senin (18/5).
Dana stimulan bagi sopir dan pengojek yang juga alami dampak menurunnya penghasilan karena aktifitas masyarakat diluar rumah dibatasi merupakan kebijakan penanganan dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi covid-19 guna meringankan beban masyarakat KKT.
Dari rilis Humas Setda KKT yang didapat media ini, Bupati Petrus Fatlolon menyatakan, dampak pandemi Covid-19 ini juga dialami Pemda salah satunya yaitu penurunan penerimaan daerah, baik yang bersumber dari pendapatan asli daerah maupun dana-dana transfer dari pusat.
Walaupun kondisi keuangan tidak normal, namun perhatian pemerintah dari pusat sampai daerah kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Dibuktikan dengan berbagai bantuan yang disalurkan untuk masyarakat baik bersumber dari APBN, APBD Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
“Saya perlu menyampaikan ini, agar kita semua bersyukur, ditengah kondisi keuangan saat ini tetapi negara dan daerah tetap memberi perhatian kepada masyarakat. Kita doakan para pemimpin dari pusat hingga daerah diberi kekuatan dari Tuhan agar mampu melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan” ajak Bupati.
Dirinya mengaku, telah menginstruksikan Camat dan Kepala Desa/Lurah agar bantuan-bantuan yang disampaikan harus transparan. Dengan mengumumkan secara terbuka nama-nama penerima sesuai jenis bantuan yang diterima lewat papan informasi desa/kelurahan sehingga tepat sasaran, tepat waktu dan tidak tumpang tindih.
Fatlolon lantas mengapresiasi Kepala Dinas Perhubungan KKT Juliana Ongirwalu dan SKPD terkait yang telah berupaya maksimal sehingga penyerahan bantuan stimulan ini dapat dilaksanakan.
“Mungkin untuk Provinsi Maluku, baru Pemkab Tanimbar yang menyerahkan bantuan stimulan kepada para sopir angkutan umum dan pengojek. Untuk itu saya memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Perhubungan KKT” tutup Bupati. (MR-02)
Comment