AMBON,MRNews.com,- Kabar angin yang menyebutkan 18 Pekerja Seks Perempuan (PSP) eks prostitusi Tanjung Batumerah Kecamatan Sirimau-Kota Ambon yang kabur atau hilang pasca penutupan lokalisasi, Rabu (6/2/2020) ke Bula, Seram Bagian Timur (SBT) mendapat tanggapan Walikota Ambon Richard Louhenapessy.
Walikota menilai, kaburnya 18 PSP itu sama sekali tidak ada. Namun bila dalam pendekatan ketika penutupan dan mereka (PSP) dibawa pulang ke daerah masing-masing dan ternyata balik, kemudian kembali melakukan praktek prostitusi di Tanjung Batu Merah maka hal itu bukanlah menjadi urusan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, tapi aparat keamanan.
“Nggak ada itu. Jadi kalau misalnya mereka dibawa, lalu ternyata mereka balik. Itu bukan urusan kita. Maka kalau sampai kembali praktek disitu lagi, aparat hukum akan ambil tindakan. Itu saja,” beber Walikota saat ditemui di Ambon, Minggu (16/2/2020).
Apalagi kata Louhenapessy, seluruh berita acara penutupan dan pemulangan para PSP Tanjung Batu Merah telah resmi ditandatangani dengan jumlah PSP yang dipulangkan ke daerah masing-masing. Sehingga bila disikapi, tentu pasca kembalinya PSP, maka selanjutnya bukan lagi jadi tanggungjawab Pemkot.
“Berita acara resmi, dengan deklarasi. Sudah ditanda tangani oleh Kemensos dan elemen lainnya. Yah itu, jelas,” pungkasnya. (MR-02)
Comment