AMBON,MRNews.com,- Persidangan ke-44 Gereja Protestan Maluku (GPM) Klasis Kota Ambon (KKA) yang berlangsung di Jemaat GPM Imanuel Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Minggu-Senin (15-16/3/2020) akan fokus pada tiga agenda utama. Selain evaluasi tahun terakhir pemberlakuan Rencana Strategis (Renstra) GPM.
Diantaranya melaksanakan pemilihan terhadap anggota Majelis Pekerja Klasis (MPK) yang baru terdiri dari Pendeta tiga orang dan Penatua-Diaken empat orang, menetapkan peserta tetap sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) periode 2021-2025, dan peserta Sidang ke-38 Sinode GPM Oktober 2020.
“Tiga hal itu jadi agenda utama persidangan. Maka kami berharap, tugas-tugas ini dapat dijalankan secara baik dan berwibawa, sebagai wujud doa dan dukungan kita terhadap keberlangsungan pelayanan GPM melalui persidangan ke-38 Sinode GPM tahun 2020,” harap Wakil Ketua Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode GPM Pendeta Paulus Refialy saat membuka sidang ke-38 KKA, Minggu (15/3).
Refialy tegaskan, sidang-sidang gerejawi bukan sekedar melaksanakan sebuah ketentuan organisasi semata, namun itu adalah cara gereja, untuk mengaktualisasikan misi Allah yang dipercayakan kepada gereja, secara konkrit dalam menjalankan program-program pelayanan tahunan.
Sementara, Ketua KKA Pendeta Nick Rutumalessy membenarkan tiga agenda utama itu tetap jadi cakapan utama persidangan. Tapi hal lain, 2020 merupakan tahun terakhir pemberlakuan Renstra. Artinya, jadi tahun dimana para pelayan berhitung benar apakah jumlah program maupun capaian-capaian strategis bisa diselesaikan sehingga memastikan Renstra 2016-2020 terlihat hasilnya.
“Memang tinggal setahun, tapi tahun ini ikut menentukan tiga tahun sebelumnya punya hasil. Kita akan rumuskan berbagai hal yang akan dilakukan, agar paling tidak Oktober-November sudah bisa evaluasi capaian Renstra secara menyeluruh. Itu akan memastikan pertumbuhan dan perkembangan jemaat-jemaat dan klasis sudah sampai tahap mana sesuai visi misi yang ditentukan,” terangnya.
Selain itu, Pendeta Nick mengaku, beberapa isu lain jadi gumulan bersama sidang ke-44, diantaranya peningkatan kualitas sumberdaya manusia dan sumberdaya alam, pendidikan, pemberdayaan jemaat/umat, penanganan masalah sampah, narkoba, HIV/AIDS, penanganan wilayah rawan bencana alam, merumuskan model pengembangan kapasitas pelayan khusus yang rata-rata baru.
“Guna memastikan proses pelayanan empat tahun kedepan berlangsung dengan baik. Terakhir, tentu mencakapkan secara detail kesiapan KKA sebagai tuan rumah Sidang Sinode Oktober 2020. Itu semua bagian yang akan kita kerjakan disamping tugas-tugas lain,” bebernya.
Diketahui, Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, A.G Latuheru, beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot), Forkopimda Kota Ambon, anggota DPRD Kota Ambon turut hadiri pembukaan persidangan. Peserta sidang ke-44 KKA terdiri dari utusan 21 jemaat dan unsur MPK sebanyak 224 orang. (MR-02)
Comment