by

1014 Peserta SKD CPNS KKT Rebutan 140 Formasi

-Kab.MTB-663 views

AMBON,MRNews.com,- 1.014 orang peserta yang lulus seleksi administrasi mengikuti pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar di Gedung Serbaguna Hotel Galaxy Saumlaki, Senin (2/3/2020). SKD akan berlangsung hingga Rabu (4/3).

Para peserta terbagi atas 11 sesi, untuk tanggal 2 dan 3 Maret 2020 masing-masing empat (4) sesi dengan jumlah peserta 400 orang per hari dan hari ketiga sebanyak tiga (3) sesi diikuti 214 orang peserta seleksi.

Seleksi menggunakan sistem komputerisasi dan sebelum masuk ruangan para peserta diwajibkan untuk mendaftar ulang, kemudian diperiksa petugas keamanan guna memastikan peserta tidak membawa dokumen ataupun barang-barang elektronik yang dilarang selama mengikuti seleksi.

Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon dalam arahannya memberi dukungan kepada 1.014 peserta seleksi yang berasal dari seluruh pelosok tanah air yang mengikuti seleksi untuk merebut 140 formasi CPNS tahun 2019 di lingkungan Pemkab Kepulauan Tanimbar.

“140 formasi CPNS tersebut terbagi antara lain 73 orang formasi umum tenaga pendidik, 40 formasi umum tenaga kesehatan, 25 orang tenaga teknis dan formasi khusus penyandang disabilitas sebanyak 2 formasi,” ungkapnya yang didampingi para Asisten dan Staf Ahli serta pimpinan SKPD terkait.

Kepada para peserta Bupati mengingatkan, beberapa tahun ini pemerintah telah memberikan perhatian serius terhadap kualitas SDM ASN, sehingga pelaksanaan seleksi benar-benar dilakukan murni tanpa ada intervensi dari pihak manapun juga.

“Tahun lalu anak saya ikut seleksi CPNSD namun ia tidak lolos. Pelaksanaan tes CPNS ini murni dan hasilnya tergantung dari kerja keras dari masing-masing peserta seleksi. Dimana dari pelamar awal 1.163 orang, ini yang lulus dan siap menunjukkan yang terbaik” tegas Bupati dalam rilis Humas Setda KKT, Senin (2/3).

Ketika lolos seleksi nanti lanjutnya, akan ada penandatanaganan pakta integritas, yang salah satu pointnya menyebutkan, jangka waktu tugas sesuai formasi yang dilamar minimal 15 tahun. Formasi yang tersedia disusun berdasarkan kebutuhan daerah terutama bagi tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan yang tersebar di desa maupun kecamatan di KKT.

Sebelum meninggalkan ruangan, Bupati menyempatkan diri menyapa peserta seleksi sekaligus memberi motivasi agar dapat mengikuti seluruh proses seleksi dengan baik. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed